Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum dari delapan Fraksi terhadap Pidato Bupati terkait pengantar Nota Keuangan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Kubu Raya, Kamis (25/9), menjadi ajang bagi fraksi-fraksi untuk memberikan saran dan masukan penting terhadap nota keuangan yang diajukan Bupati.
Salah satu isu utama yang mengemuka dalam pandangan umum fraksi-fraksi adalah pembangunan gedung DPRD Kubu Raya yang hingga kini belum terealisasi, meskipun lahan untuk pembangunan sudah tersedia. Persoalan Kantor DPRD Kubu Raya ini bukanlah barang baru yang menjadi sorotan.
Sudah puluhan kali disampaikan dalam setiap kali rapat paripurna. Dan ini sudah diteriakan para anggota dewan sejak jaman Bupati Muda Mahendrawan, Bupati Rusman Ali, Bupati Muda Mahendrawan hingga sekarang Bupati Sujiwo.
Baca Juga:
- Anak SD Kritisi Kantor DPRD Kubu Raya Masih Ngontrak
- Ini Alasan Muda Enggan Bangun Kantor DPRD dan Rumdin Bupati
Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima, menegaskan bahwa pembangunan gedung DPRD permanen menjadi perhatian seluruh fraksi. “Dan seluruh delapan Fraksi ini kita dengar semua menginginkan pembangunan gedung DPRD yang permanen,” ujarnya usai Rapat Paripurna.
Johan mengakui kendala utama terhambatnya pembangunan adalah kondisi keuangan daerah yang masih terbatas. “Dengan status sewa gedung saat ini menggambarkan keuangan untuk alokasi pembangunan gedung parlemen belum mencukupi,” jelasnya.
Namun, ia optimistis pembangunan gedung DPRD dapat segera diwujudkan. “Mudah-mudahan di tahun depan dapat dianggarkan oleh Bapak Bupati Sujiwo,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, juga menyatakan pentingnya pembangunan kantor DPRD yang selama ini sangat dibutuhkan. “Memang pembangunan kantor DPRD Kubu Raya ini sangat perlu sekali yang selama ini saya lihat,” katanya.(dian)