959 Orang Tersangka Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono saat konfrensi pers pada Rabu (24/9/2025) mengungkapkan Sebanyak 959 orang telah menjadi tersangka yang menyebabkan terjadinya kerusuhan saat aksi demo yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025 lalu. Dari jumlah tersebut terdiri dari 664 orang dewasa dan 295 anak-anak. Para tersangka ini berdasarkan hasil laporan dari sejumlah Polda yang tersebar di seluruh Indonesia. Foto: ist/tmB/berkatnewstv