BNNP Kalbar Canangkan Parit Baru Desa Bersinar. Total 12 Desa Bersinar di Kubu Raya

BNNP Kalbar Canangkan Parit Baru Desa Bersinar. Total 12 Desa Bersinar di Kubu Raya
Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto dan Bupati Kubu Raya Sujiwo menandatangani Deklarasi Desa Bersinar Desa Parit Baru pada Senin (22/9/2025) yang diikuti semua pihak dan elemen masyarakat. Foto: ist/tmB/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalbar telah mencanangkan Desa Parit Baru di Kecamatan Sui Raya menjadi Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Dengan bertambahnya Desa Parit Baru, maka hingga tahun 2025 sudah ada 12 desa bersinar di Kubu Raya.

Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto mengungkapkan desa bersinar di Kubu Raya sudah dicanangkan sejak tahun 2019 yang pertama yakni Desa Pematang Tujuh di Kecamatan Rasau Jaya.

Kemudian tahun 2020 adalah Desa Limbung Kecamatan Sui Raya, tahun 2021 Desa Pal Sembilan di Kecamatan Sui Kakap dan Desa Lingga Kecamatan Sui Ambawang.

Tahun 2022 Desa Desa Rasau Jaya Tiga, Desa Sungai Raya Dan Desa Sungai Raya Dalam. Kemudian tahun 2023 Desa Mekar Sari dan Desa Kapur. Tahun 2024 Desa Arang Limbung Dan Desa Sungai Rengas.

Serta Tahun 2025 melalui SK Bupati Kubu Raya Nomor 424/KESBANGPOL/2025 adalah Desa Parit Baru dan Desa Teluk Kapuas di Kecamatan Sui Raya.

“Dengan dicanangkan Desa Bersinar di desa- desa tersebut diharapkan dapat menekan dan mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tuturnya saat pencanangan Desa Parit Baru menjadi Desa Bersinar pada Senin (22/9).

Totok menambahkan peran orang tua khususnya para ibu memiliki peran penting untuk mengingatkan kepada anak-anaknya tentang bahaya narkoba. Agar jangan sampai terjerumus dalam pemakaian narkoba.

Baca Juga:

“Namun selain itu semua pihak juga memiliki peran dan tanggung jawab besar untuk memberantas peredaran narkoba. Ayo bersama-sama kita perang dengan narkoba,” ajaknya.

Sementara itu Bupati Kubu Raya, Sujiwo memastikan Pemkab Kubu Raya akan mendukung sepenuhnya pemberantasan narkoba di Kubu Raya.

“Bayangkan saja jika ada diantara anggota keluarga kita yang terlibat dalam narkoba, maka akan berdampak buruk terhadap kondisi kehidupan keluarga,” tuturnya.

Sujiwo tidak ingin Kubu Raya dijadikan sarang peredaran narkoba. Karenanya ia menginstruksikan kepada kepala desa untuk menyampaikan kepada RT RW untuk bersama sama memberantas narkoba.

“Saya akan minta kepada dinas terkait untuk mengalokasikan anggaran pencegahan narkoba. Begitu juga dengan kepala desa harus mengalokasikan anggaran untuk pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Kepala Desa Parit Baru, Musa menyambut positif Desa Parit Baru dicanangkan menjadi Desa Bersinar. Sebab, ia mendapat laporan adanya anak anak yang sudah pandai ngelem.

“Kalau anak anak ini sudah pandai ngelem maka itu lah cikal bakal memakai narkoba,” ucapnya.

Musa pun memastikan setelah dicanangkan sebagai Desa Bersinar maka pihaknya akan merangkul seluruh elemen masyarakat desa untuk perang terhadap narkoba.

Sebagai bentuk komitmennya menjadi Desa Bersinar, kesempatan itu Wakil Ketua BPD Parit Baru membacakan deklarasi pemberantasan narkoba yang dirangkaikan dengan penandatanganan oleh Bupati Kubu Raya, Kepala Desa serta elemen masyarakat. (rob)