Pangdam XII/Tpr Pastikan Oknum Anggota TNI Pukul Pengemudi Ojol Dihukum

Pangdam XII/Tpr Pastikan Oknum Anggota TNI Pukul Pengemudi Ojol Dihukum
Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael menjenguk Teguh Sukma di RS Medika Jaya, Senin (22/9/2025), pengemudi ojek online yang dipukul oleh oknum anggota TNI. Foto: egi/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael memastikan proses hukum terhadap oknum anggota TNI yang telah melakukan pemukulan terhadap pengemudi ojol di Pontianak tetap berlaku. Bahkan, pihaknya telah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi.

“Proses hukum terhadap pelaku terus berjalan. Saat ini sudah ada dua saksi yang diambil keterangan kemudian pelakunya juga sudah ditahan di Pomdam XII/Tpr. Nah nanti kalau beliau ini pak Teguh ini sudah recovery, dia dan saksi akan kita ambil keterangan sehingga kita tahu betul nih kenapa bisa seperti itu. Kalau sekarang kan masih ngambang-ngambang lah kira-kira,” tuturnya saat menjenguk korban di RS Medika Jaya, Senin (22/9).

Korban adalah Teguh Sukma Jaya (48) seorang Ojek Online yang dipukul oleh seorang oknum anggota TNI berpangkat Letda dengan inisial FA. Kejadian itu ketika pelaku hendak memundurkan mobilnya yang namun diklakson berkali-kali oleh Teguh Sukma yang berada di belakang mobil.

Lantaran kesal diklakson, FA langsung turun dan keluar dari mobilnya dan langsung memukul korban hingga mengalami patah tulang di bagian hidungnya. Hingga terpaksa harus dirawat di rumah sakit.

Baca Juga:

“Jadi kita harus konsekuen dan sebagai bukti empati, saya datang ke sini melihat korban dan saya bertemu keluarganya. saya mohon maaf atas nama institusi. Biarpun saya tahu pada proses ini kejadiannya bukan antara institusi dengan institusi,” tambah Jamallulael.

Jamallulael menyampaikan, dari laporan yang ia terima kasus ini disebabkan adanya gesekan personal di lapangan sesaat. Kemungkinan emosi pelaku meluap sehingga terjadi hal seperti itu. Kejadian tersebut tidak ada unsur intimidasi maupun pengeroyokan tetapi respon sesaat.

“Yang penting itu, tapi kalau sampai ada pengeroyokan berarti ada sesuatu yang salah tapi kalau emosi sesaat, ya saya bilang, siapa aja bisa mengalami hanya tinggal bagaimana dia mengendalikan emosinya,” ucapnya.

Kejadian ini langsung membuat solidaritas puluhan driver ojol mendatangi Kantor POM Kodam XII/ Tpr untuk melaporkan pelaku.(ebm)