Sanggau, BerkatnewsTV. Selama hampir satu bulan Kabupaten Sanggau telah menetapkan KLB Rabies sejak tanggal 11 Agustus – 8 September 2025.
Selama kurun waktu tersebut, hampir 18 ribu ekor atau tepatnya 17.981 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) telah divaksin dari total 50 ribu ekor.
“Vaksinnya ini tersebar di 12 Kecamatan, yakni Kecamatan Kapuas, Mukok, Kembayan, Parindu, Entikong, Balai, Tayan Hilir, Tayan Hulu, Toba, Sekayam, Meliau dan Beduai,” ungkap Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sanggau, Ambius Anton diwawancarai berkatnewstv, Senin (15/9).
Baca Juga:
Ia sebutkan 17.981 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) yang telah divaksin itu menggunakan sumber Anggaran BTT. Sehingga jika dihitung berdasarkan total populasi HPR secara keseluruhan sebanyak 53.000 ekor, vaksinasi HPR baru mencapai 38,83 persen.
“Yang belum kita usulkan di APBD perubahan dengan jumlah 18.000 dosis,” pungkasnya.
Sementara itu, Epidemolog pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau, Utin Mufti Dewi H menyampaikan, kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) tetap ada selama KLB, namun Ia memastikan tidak ada kasus kematian.
“Saya lupa berapa angkanya, yang jelas kasusnya turun. Artinya apa, penetapan KLB oleh pemerintah dengan didukung oleh masyarakat tentunya, ternyata mampu menurunkan angka KLB Rabies ini,” pungkasnya.(pek)