Tim Temukan Selisih Harga Solar Rp4.700. SPBU Khusus Ekspedisi akan Ditunjuk

Tim Temukan Selisih Harga Solar Rp4.700. SPBU Khusus Ekspedisi akan Ditunjuk
Tim Pengendalian dan Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP Kalbar telah menemukan selisih penjualan harga solar sebesar Rp4.700 per liter di sejumlah SPBU di Kalbar. Foto: berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Tim Pengendalian dan Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP Kalbar telah menemukan selisih penjualan harga solar sebesar Rp4.700 per liter di sejumlah SPBU di Kalbar.

Temuan itu setelah tim turun ke lapangan memantau sejumlah SPBU di Kalimantan Barat yang selama ini dikeluhkan lantaran kerap mengalami kelangkaan.

“Berdasarkan hasil identifikasi permasalahan kelangkaan BBM di Kalbar yang sering dikeluhkan oleh masyarakat, yang kita bahas saat ini adalah expedisi dan ini sebenarnya ada Deviasi atau selisih harga antara BBM subsidi dan BBM non subsidi yang tinggi (solar ± Rp.4.700,00/ liter atau 69,12 % dari harga HET Rp. 6.800,00/liter),” ungkap Sekda Kalbar, Harisson saat rapat koordinasi bersama tim pada Rabu (27/8).

Akibatnya sambung Harrison berpotensi menimbulkan praktek penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi kepada konsumen “diluar” pengguna yang tidak tepat sasaran. Ketidakmampuan atau kurangnya pengawasan di lapangan saat penyaluran BBM kepada konsumen yang tepat sasaran dengan volume yang tepat jumlah.

Harisson mengatakan bahwa hasil identifikasi masalah ini diduga sudah berlangsung sejak lama yaitu dengan adanya selisih harga yang cukup besar akan memicu terjadi masalah kelangkaan di hampir semua bahan/barang pokok (pola mekanisme pasar).

Baca Juga:

“Dari hasil identifikasi masalah tersebut, maka telah dilaksanakan rapat sebanyak 3 kali pada tanggal 4 Juli, 11 Juli dan 28 Juli 2025, dengan beberapa saran dan masukan dari para peserta rapat yang termasuk dalam keanggotaan Tim ini, Hiswana Migas dan asosiasi yang bergerak di bidang transportasi darat seperti Organda, ALFI dan PDTKB,” jelasnya.

Kemudian adapun saran dan masukan yang disampaikan merupakan kewenangan BPH Migas, yaitu untuk segera ditentukan atau ditunjuk SPBU yang khusus melayani kendaraan ekspedisi seperti pada tahun 2014 serta diharapkan kuota SPBU penyalur BBM subsidi dapat dialihkan/digeser ke SPBU yang ditunjuk/ditetapkan menjadi SPBU khusus melayani kendaraan ekspedisi.

Ia sebutkan dengan dibentuknya Tim ini, Pemprov Kalbar berharap dapat melakukan usaha dan langkah-langkah pengendalian dan pengawasan seperti melakukan pengendalian penyaluran, khususnya JBT (solar) pada konsumen pengguna tertentu secara lebih efektif sesuai dengan alokasi volume masing-masing daerah di Kalbar, melakukan pengawasan JBT (solar) pada konsumen pengguna tertentu yang lebih efektif berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Kepala Perangkat Daerah/Kepala Pelabuhan Perikanan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Selain itu melakukan pengawasan atas penyaluran JBKP (pertalite) di lembaga penyalur melalui Quick Response (QR) Code dan Kartu Kendali dan melaporkan hasil pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP secara periodik (triwulan) kepada Gubernur.

“Diharapkan, langkah-langkah ini dapat memastikan penyaluran BBM tepat sasaran, sehingga permasalahan kelangkaan yang sering dikeluhkan masyarakat dapat teratasi,” pungkasnya.(tmB)