Sah, APBD Perubahan 2025 Rp1,96 Triliun

Sah, APBD Perubahan 2025 Rp1,96 Triliun
Ketua DPRD Kubu Raya Johan Saimima menyerahkan berita acara Perda APBD Perubahan 2025 kepada Wakil Bupati Kubu Raya, Jumat (29/8/2025). Foto: dian/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Delapan Fraksi DPRD Kubu Raya akhirnya menyetujui Rancangan APBD Perubahan 2025 menjadi Perda APBD. Dengan sejumlah masukkan dan saran dari para Fraksi-Fraksi.

Dan ditetapkanlah APBD Perubahan Kubu Raya 2025 dari sumber pendapatan daerah sebesar Rp 1,96,6 triliun.

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Jainal Abidin mengakui kekurangan APBD sebelumnya ditargetkan sebesar Rp 1,98 triliun menjadi Rp 1,96,6 triliun ini disebabkan pelbagai kebijakan pusat.

Baca Juga:

“Jadi bukan di kita, sumber dana transfer dari pemerintah pusat itu berkurang sebesar Rp 14 miliar,” ucapnya usai rapat paripurna agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kubu Raya tentang RAPBD Perubahan TA 2025, di Sui Raya, Jumat (29/8).

Sementara Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto menyambut baik atas persetujuan Fraksi-Fraksi untuk selanjutnya menggunakan anggaran tersebut sebagai menunjang pembangunan daerah.

“Yang diutamakan itu skala prioritas, misalnya jalan poros strategis. Kemudian ada yang minta tadi jalan antar desa,” terangnya. (dian)