Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak empat orang pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Parit Baru resmi mengajukan pengunduran diri.
Menurut Kepala Desa Parit Baru Sui Raya Musa, pengunduran diri tersebut dipicu oleh ketidakjelasan mengenai insentif atau gaji yang dijanjikan kepada pengurus sejak mereka dibentuk pada 28 April lalu. Hingga kini, lebih dari lima bulan berjalan, belum ada kejelasan terkait hal tersebut.
“Sebenarnya mereka itu mengundurkan diri karena mempertanyakan masalah insentif. Mereka sudah terbentuk sejak 28 April, sekarang sudah lima bulan berjalan, tapi tidak ada kejelasan. Mereka pernah menanyakan ke saya, tapi saya tidak bisa menjawab, karena itu bukan kewenangan saya untuk menentukan insentif atau gaji,” ucapnya, Kamis (28/8).
Musa menjelaskan, meski para pengurus belum sempat melaksanakan program koperasi secara penuh, mereka sudah bekerja sejak awal dengan merekrut anggota. Hingga saat ini, tercatat sekitar 80 orang anggota yang berhasil direkrut. Namun, lantaran tuntutan soal kepastian insentif tak terpenuhi.
“Mereka akhirnya memilih mundur,” pungkasnya.
Baca Juga:
- 123 Kopdes Merah Putih Terbentuk. Ingat, Pengurus Jangan Korupsi
- Pembiayaan Koperasi Merah Putih Masih Membingungkan
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, angkat bicara terkait pengunduran diri beberapa pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Parit Baru.
Menurutnya, mundurnya sejumlah pengurus koperasi tersebut patut menjadi perhatian serius, mengingat KDMP merupakan program strategis pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
“Kami sangat menyayangkan adanya pengunduran diri sejumlah pengurus. Tentu ada sebabnya, tidak mungkin mereka mundur tanpa alasan,” sesalnya.
Salah satu kendala utama yang memicu mundurnya pengurus adalah belum adanya kejelasan terkait modal usaha maupun modal kerja koperasi. Hingga kini, tambah ia, anggaran yang diharapkan belum juga terealisasi, meskipun pihak pengurus sudah mengajukan proposal.
“Jangan sampai koperasi ini sudah di-launching, pengurusnya terbentuk, tapi belum ada anggaran yang masuk. Ini justru membuat beban para pengurus semakin berat karena belum bisa menjalankan fungsinya,” jelasnya.
Jainal pun mendorong, pemerintah pusat seharusnya sejak awal mempersiapkan secara matang aspek pendanaan, agar semangat membangun ekonomi desa melalui koperasi benar-benar bisa terwujud. Berharap pemerintah pusat memperhatikan betul persoalan pembiayaan ini. (dian)