Sanggau, BerkatnewsTV. Dewan Adat Dayak (DAD) menyatakan bendera Dayak bukanlah sebagai bentuk untuk makar melainkan hanya sekadar simbol.
Bendera Dayak berwarna merah kuning biru ini sempat viral di media sosial waktu lalu menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Kehadiran bendera dayak yang sempat menghebohkan media sosial dijawab oleh Heriyanto.
“Jangan khawatir dengan bendera dayak, bendera itu bukan makar, hanya sebagai simbol bahwa Dayak ada di NKRI ini. Oleh karena itu, kami minta negara jangan mengabaikan kami, jangan mengabaikan hak-hak kami,” kata Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Tayan Hulu Kabupaten Sanggau Heriyanto saat bimbingan teknis yang dihadiri Anggota Komisi IV DPR RI, Paolus Hadi pada Rabu (27/8).
Baca Juga:
- TNI AL Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Ketapang
- Viral, Bendera Merah Putih Tergulung Saat Dikibarkan
Heriyanto menjelaskan, bendera dayak yang memiliki tiga warna yakni merah, kuning dan biru justru melambangkan keberagaman.
“Warna-warna ini berasal dari sumber alam dan dipadukan dengan simbol-simbol budaya seperti simbol religius, alam dan hubungan antar manusia, yang mencerminkan filosofi hidup masyarakat Dayak yang humanis dan religius,” ujarnya.
Heriyanto meminta, masyarakat yang tidak memahami makna yang terkandung di dalam bendera Dayak untuk tidak berkomentar negatif, apalagi sampai menyimpulkan makar.
“Kami tegaskan, belum ada sejarahnya Dayak ini makar. Kami adalah bagian dari NKRI yang siap berjuang untuk bangsa dan negara, tapi kami minta negara jangan mengabaikan eksistensi kami masyarakat adat yang memang sudah ada sebelum negara ini diproklamirkan,” pintanya.
Sebagai tokoh adat Dayak, Heriyanto sempat mengaku kecewa dengan aparatur negara yang menurutnya kerap semena-mena dengan rakyatnya. (pek)