Sanggau, BerkatnewsTV. Enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bakal bertambah lagi di Kabupaten Sanggau. Usulan penambahan SPBU ini telah disampaikan Bupati Sanggau ke Kementerian ESDM.
“Surat resmi dari Bupati kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI di Jakarta tanggal 23 Juli 2025 kemarin sudah kita usulkan,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan kepada berkatnewstv, Rabu (6/8).
Ia sebutkan enam lokasi usulan BBM satu harga di Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) di Kabupaten Sanggau, yakni Kecamatan Kapuas wilayah Sungai Ranas.
“Kemungkinan di Sungai Ranas ini akan dibangun SPBU terapung,” kata Marwan sapaan akrabnya.
Baca Juga:
- Laporkan SPBU Jual BBM Subsidi Tidak Sesuai Aturan
- Cegah Kecurangan Jelang Idulfitri, SPBU Diawasi Ketat
Kedua, di Desa Beginjan Kecamatan Tayan Hilir. Ketiga, Desa Bagan Asam Kecamatan Toba. Keempat, Desa Merau Kecamatan Entikong. Kelima, Desa Sape SP 4 Kecamatan Mukok. Keenam, Desa Peruan Dalam Kecamatan Tayan Hulu.
Marwan mengungkapkan beberapa alasan Pemda Sanggau mengusulkan enam SPBU tambahan.
“Saat ini penyalur masih sangat dibutuhkan di Kabupaten Sanggau. Dengan wilayah yang cukup luas terdiri dari 15 Kecamatan, 163 Desa dan 6 kelurahan dengan kondisi jangkauan dan jarak tempuh yang relatif jauh dan cukup bervariasi. Meskipun terdapat Penyalur/SPBU di satu lokasi kecamatan, namun masih dirasakan cukup berat dengan medan tempuh yang jauh dalam menjangkau ke desa-desa yang berada di wilayah kecamatan tersebut,” ungkapnya.
Pertimbangan lainnya, lanjut Marwan menjelaskan, dengan mempertimbangkan beberapa persoalan distribusi BBM seperti masih terjadi antrian panjang setiap stasiun pengisian BBM dan persoalan lainnya.
“Maka dengan pertimbangan ini kami mengusulkan kembali pembangunan penyalur BBM satu harga di beberapa kecamatan yang kami pandang perlu dibangun. Semoga saja usulan ini dapat disetujui,” harapnya.(pek)