Pontianak, BerkatnewsTV. Pengadaan barang dan jasa selama ini sangat rentan terjadi korupsi. Berbagai modus kerap dilakukan pejabat pengadaan barang dan jasa dengan pihak kontraktor untuk memuluskan langkahnya.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengingatkan kepada ASN untuk berhati-hati dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menghindari pelanggaran hukum.
“Untuk ASN harus memiliki integritas dalam bekerja dan saya harap berhati-hati jangan sampai melanggar peraturan perundang-undangan yang sudah jelas,” tegasnya saat membuka Ceramah Hukum Pengadaan Barang dan Jasa, Rabu (6/8).
Norsan menjamin akan memberikan perlindungan bagi ASN yang bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Baca Juga:
- Kumpulkan Kepala Daerah di Kalbar, KPK Ingatkan Pengadaan Barang dan Jasa Rentan Korupsi
- Dugaan Korupsi di Mujahidin. Kejati Tutup Mata, Apakah Sudah Terima Cinderamata
“Jika bapak ibu kerjanya benar sesuai aturan, Insyaallah akan saya bela. Saya optimis bahwa kegiatan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan, meningkatkan integritas serta profesionalisme ASN,” katanya.
Karenanya, Norsan apresiasi kegiatan ceramah hukumyang dinilai penting agar para ASN dapat memperoleh penjelasan yang komprehensif mengenai proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.
“Ceramah Hukum ini merupakan langkah strategis dan fundamental dalam upaya kita bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Sebab menurutnya dengan membekali para ASN dengan pemahaman yang kuat mengenai aturan pengadaan barang dan jasa, tidak hanya membentengi mereka dari potensi pelanggaran hukum, tetapi juga memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar tepat sasaran untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.(tmB)