ASN Singkawang Ikut Aliran Tarekat Al-Mu’min

ASN Singkawang Ikut Aliran Tarekat Al Mu’min
Wakil Walikota Singkawang, Muhammadin memimpin rapat koordinasi guna menindak lanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat Nomor 01 tahun 2025 yang telah menyatakan Tarekat Al-Mu’min merupakan aliran sesat dan menyesatkan, Selasa (5/8/2025). Foto: uck/berkatnewstv

Singkawang, BerkatnewsTV. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat Nomor 01 tahun 2025 telah menyatakan Tarekat Al-Mu’min merupakan aliran sesat dan menyesatkan.

Pemkab Singkawang langsung menindak lanjuti Fatwa MUI Kalbar tersebut dikarenakan adanya ASN di lingkungan Pemkot Singkawang iut dalam Tarekat Al-Mu’min pimpinan Muhammad Efendi Sa’ad.

Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin menekankan pentingnya langkah cepat dan tepat dalam menyikapi perkembangan aktivitas Tarekat Al-Mu’min. Sehingga potensi permasalahan tidak berkembang menjadi lebih besar.

“Kami menginstruksikan agar persoalan ini segera ditindaklanjuti dan tidak dianggap sepele,” tegas Muhammadin usai rapat Selasa (5/8).

Baca Juga:

Muhammadin menerangkan bahwa pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan rapat koordinasi guna menindak lanjuti fatwa MUI Kalbar.

“Sebab berdasarkan data yang dipaparkan, menunjukkan terdapat ASN yang turut tergabung,” ungkapnya.

Muhammadin meminta agar dilakukan koordinasi lintas sektor untuk pembinaan ASN yang tergabung, serta memastikan langkah-langkah pencegahan dan penanganan dilakukan secara tepat dan terpadu.

Ia juga mendorong agar upaya penanganan dilakukan secara sistematis melalui pendekatan administratif, keagamaan dan edukatif. Termasuk koordinasi dengan MUI Pusat dalam merujuk pada fatwa yang telah dikeluarkan.

“Dan terpenting agar tetap menjaga stabilitas sosial dan kerukunan umat di tengah masyarakat Singkawang yang majemuk,” harapnya.(uck)