Pontianak, BerkatnewsTV. Presiden RI Prabowo Subianto tampaknya geram terhadap perusahaan yang membuka lahan dengan cara membakar. Sehingga ia memerintahkan agar diberikan sanksi tegas mulai dari pencabutan ijin, pengambilan lahan hingga pemeriksaan kepada direktur maupun pemegang saham.
Prabowo tegaskan pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan, termasuk pencabutan izin usaha dan hak guna usaha (HGU).
“Kalau perlu, kita ambil alih lahannya, kita cabut izinnya. Negara tidak boleh terus menerus dirugikan. Ini bukan soal tidak tahu, tapi soal kesengajaan,” tegas Prabowo saat rakornas Penanganan Karhutla yang diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia termasuk di Kalbar, Sabtu (2/8).
Prabowo juga menyinggung praktik korporasi besar yang menghindari kewajiban pajak namun tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan. Prabowo pun memerintahkan agar data korporasi dan pemegang saham yang terlibat segera diselidiki dan diambil langkah hukum yang tegas.
“Saya tidak mau dengar lagi ada alasan pembakaran karena murah. Ini bukan soal biaya, ini soal kesengajaan dan pembangkangan terhadap hukum,” tegasnya.
Pemerintah juga terus memperkuat koordinasi antarinstansi dan menjalin komunikasi dengan negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura, untuk memastikan tidak terjadi kesalahpahaman akibat dampak lintas batas.
“Upaya penanganan karhutla bukan hanya tanggung jawab nasional, tetapi juga bentuk komitmen Indonesia terhadap dunia internasional,” terangnya.
Baca Juga:
- Perda Tidak Berlaku, Masyarakat Bakar Lahan Dipidana di UU 32/2009
- Pelanggar Maklumat Kapolda Kalbar Bakar Lahan Bakal Ditindak Tegas
Prabowo menuntut semua kementerian terkait, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawasan untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran.
Presiden menginstruksikan penguatan Satgas Darat dan Udara, termasuk peningkatan jumlah pasukan TNI, perlengkapan pemadaman, serta efektivitas operasi water bombing dan modifikasi cuaca.
Ia meminta laporan rinci terkait efektivitas armada dan kesiapan peralatan yang bisa digerakkan dengan cepat ke lokasi titik api.
Sementara itu, Laporan dari Satgas Nasional Penanganan Karhutla, Kemenkopolhukam Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa Kalimantan Barat menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kebakaran tertinggi pada pertengahan tahun ini.
Sejak 31 Juli 2025, tim telah turun langsung ke Kalbar untuk melakukan koordinasi dan aksi lapangan, menyusun laporan adanya dua korban jiwa akibat kebakaran hutan.
“Kalimantan Barat saat ini dalam status siaga darurat. Namun situasi membaik berkat operasi modifikasi cuaca yang berhasil menurunkan hujan di beberapa wilayah terdampak,” ujar perwakilan Satgas dalam laporannya kepada Presiden.
Dalam kurun waktu Mei hingga Juli 2025, telah dilakukan lebih dari 1.400 operasi pemadaman, termasuk di Kalbar, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, BNPB, Manggala Agni, serta dukungan masyarakat dan swasta. Sebanyak 11 perusahaan di Kalbar, Riau, dan Jambi telah disegel karena diduga kuat melakukan pembakaran hutan untuk pembukaan lahan.
BMKG memprediksi bahwa puncak musim kemarau masih akan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan, disertai dengan hembusan angin kencang, terutama di wilayah dengan lahan gambut seperti Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan.(rob)