Sanggau, BerkatnewsTV. Ada beberapa point yang menjadi pertimbangan Pemkab Sanggau menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies.
Kabid Kedaruratan dan logistik BPBD Sanggau, Awaludin Noor untuk tanggap darurat karhutla diantaranya berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG stasiun meteorologi Kalimantan Barat dasarian III (21-31 Juli 2025) menunjukan potensi curah hujan rendah yaitu di bawah 100 mm, sehingga perlu diwaspadai munculnya titik panas (hotspot) khususnya di wilayah Kabupaten Sanggau.
Kedua, lanjut Awaludin Noor, berdasarkan tinggi muka air (TMA) di sungai Kapuas yang dilakukan tim kaji cepat BPBD Sanggau menunjukan di bawah angka 3 atau di bawah angka normal yang menunjukkan berkurangnya debit air sungai Kapuas. Ketiga, berdasarkan rekapan titik panas (hotspot) di Sanggau sampai dengan 31 Juli 2025, Kabupaten Sanggau terdapat angka tertinggi titik panas se-Kalimantan Barat.
“Data kita di bulan Juli 2025 saja, sudah ada 1.571 titik panas dengan rincian 1.330 rendah, 196 sedang dan 45 tinggi,” ungkapnya usai rapat koordinasi, Jumat (1/8).
Baca Juga:
- Sanggau Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla dan KLB Rabies
- 1.400 Kasus Rabies di Kalbar, 22.600 Dosis Vaksin Disalurkan
Keempat, sampai dengan 31 Juli 2025 sudah dilakukan beberapa kali penanganan Karhutla oleh tim satuan tugas gabungan. Kelima, mengingat Kabupaten Sanggau berbatasan langsung dengan negara Malaysia saat ini sudah ada indikasi kabut asap lintas batas ke negara tetangga. Dan Keenam, untuk meminimalisir bencana kabut asap akibat Karhutla serta untuk penanganan yang cepat dan tepat perlu dilakukan peningkatan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat dengan keputusan Bupati.
Sementara itu, terkait penetapan KLB Rabies, Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Marlina dalam paparnya mengungkapkan, berdasarkan kriteria KLB untuk kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kabupaten Sanggau terjadi peningkatakan kasus.
“Januari hingga Desember 2024 jumlah kasusnya 1.471 kasus, sementara untukn tahun 2025 dari Januari hingga Juni kasusnya sudah 1.417,” kata Marlina.
Untuk kasus kematian karena rabies berdasarkan periode, lanjutnya, dari Januari hingga Desember 2024 jumlah kematiannya ada 3, sementara tahun 2025 dari Januari sampai Juni jumlah kematiannya ada 5 kasus.
“Berdasarkan laporan per Puskesmas, diantara 15 Kecamatan ada tiga Kecamatan yang kasusnya agak tinggi. Yang pertama itu Kecamatan Parindu dengan jumlah kasus 257, Kedua Kecamatan Tayan Hulu dengan jumlah kasus 249 dan Kecamatan Kembayan dengan 225 kasus,” ungkapnya.
“Jadi kalau berdasarkan kriteria untuk penetapan KLB Rabies memang sudah masuk KLB, karena dari jumlah kasus gigitan mengalami peningkatan dua kali lipat, termasuk juga kasus kematian karena rabies,” pungkasnya.(pek)