loading=

Pelaku Curanmor dan Tukang Parkir Gadaikan Pistol. Penerima Gadai Ikut Ditangkap

Pelaku Curanmor dan Tukang Parkir Gadaikan Pistol. Penerima Gadai Ikut Ditangkap
Polisi berhasil mengungkap kepemilikan senjata api rakitan atau pistol dari pelaku pencurian motor dan tukang parkir di Pontianak. Ternyata keduanya telah menggadaikan pistol tersebut kepada seseorang yang juga ikut ditangkap. Foto: ist/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Polisi berhasil mengungkap kepemilikan senjata api rakitan atau pistol dari pelaku pencurian motor dan tukang parkir di Pontianak. Ternyata keduanya telah menggadaikan pistol tersebut kepada seseorang yang juga ikut ditangkap.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan pencurian sepeda motor pada Sabtu (26/7) sekitar pukul 16.10 WIB di Jalan Purnama 2, Pontianak Selatan.

“Tim langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku berinisial OS (29) dan S (36). Keduanya diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor,” ujarnya Selasa (29/7).

Kedua pelaku ditangkap di lokasi terpisah. OS lebih dulu diamankan di rumah kerabatnya di Sungai Jawi Dalam, sementara S ditangkap pada Minggu (27/7) siang di sebuah kontrakan di Jalan Danau Sentarum.

Baca Juga:

Dalam proses pengembangan kasus, penyidik menemukan fakta baru. Dari hasil interogasi terhadap S, diketahui bahwa ia memiliki senjata api rakitan yang telah digadaikan kepada seseorang berinisial BDP (31), seorang karyawan swasta yang tinggal di kawasan Kota Baru.

“Informasi ini segera kami tindaklanjuti. Tim berhasil mengamankan BDP di rumahnya pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, kami menyita dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan empat butir amunisi,” ungkap Bayu.

Salah satu senjata api tersebut diketahui milik S yang telah digadaikan, sedangkan satu senpi lainnya disebut milik seorang juru parkir di Pasar Kemuning yang juga digadaikan kepada BDP.

“BDP saat ini menjalani pemeriksaan mendalam atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Ketiganya telah dibawa ke Mapolda Kalbar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas Bayu.

Polda Kalbar akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta asal-usul senjata api rakitan tersebut.(tmB)