Jurnalis Garda Terdepan Lawan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi

Jurnalis Garda Terdepan Lawan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi
Kepala Badan Kesbangpol Kalbar, Manto bersama FKPT Kalbar saat dialog publik peran jurnalis memberantas intoleransi, radikalisme dan terorisme di media mainstream dan sosial, Kamis (23/7/2025) . Foto: rob

Pontianak, BerkatnewsTV. Jurnalis adalah salah satu pihak yang memiliki peran penting dan sebagai garda terdepan melawan terorisme, radikalisme.

Terlebih di era digital dengan kecanggihan teknologi di media mainstream dan media sosial, sering kali dimanfaatkan oknum untuk menciptakan terorisme, radikalisme dan intoleransi.

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kalbar, Manto sebenarnya terorisme ini tidak hanya melanda pada satu agama akan tetapi ternyata juga kepada semua agama.

“Dan sasarannya tidak hanya satu kalangan akan tetapi juga generasi muda yang terkontaminasi. Kita di Kalbar sudah beberapa kali dengar adanya penangkapan terhadap jaringan terorisme, ” tuturnya saat dialog publik yang digelar IJTI Pengda Kalbar, Kamis (25/7).

Karenanya disebutkan Manto yang juga Sekretaris Forum Komunikasi Pemberantasan Teroris (FKPT) Kalbar, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah terorisme, radikalisme dan intoleransi diantaranya memberikan pemahaman kepada pelajar dan mahasiswa.

Bagi jurnalis ditambahkan Manto sangat penting membantu pemerintah melawan terorisme, radikalisme dan intoleransi. Tidak hanya memberitakan kasus atau kejadiannya namun juga pemberitaan edukasi dalam rangka pencegahan.

“Saya tahu jurnalis harus mendapatkan berita yang value tinggi. Akan tetapi ada juga batasan batasan yang tidak bisa dipublikasikan. Karena dampaknya yang menjadi pertimbangan. Misalnya ada jaringan yang menjadi target atau anak yang terpapar terorisme maka kami tidak boleh mempublisnya,” tuturnya.

Baca Juga:

Publikasi menurut Manto bisa juga dilakukan namun dengan batasan untuk memberi peringatan kepada masyarakat lain atau early warning system.

Karenanya media mainstream memiliki peran penting sebagai penyeimbang dari media sosial yang kerap kebablasan menyampaikan informasi.

Sebab jurnalis media mainstream memiliki kelebihan dan keistimewaan untuk melakukan wawancara maupun konfirmasi kepada pihak yang berwenang.

Sementara itu Kabid Media dan Hukum FKPT Kalbar, Gusti Yusri mengatakan bahwa di era teknologi telah banyak yang menjadi wartawan. Tidak hanya wartawan media mainstream namun juga media sosial.

Contohnya ketika ada kejadian laka lantas atau penangkapan teroris pasti informasi dan beritanya detik itu juga muncul di media sosial.

Khusus media mainstream, bahwa Dewan Pers telah menerbitkan surat edaran tentang pedoman pembuatan berita yang berkaitan dengan terorisme dan radikalisme.

Jadi, ini yang menjadi pedoman wartawan media mainstream dalam pemberitaan selain Kode Etik Jurnalistik atau kaidah kaidah jurnalistik.(rob)