loading=

Petani Arang Bakau Lega. Sujiwo Gunakan Hak Diskresi Sambil Tunggu Terbit HTR

Petani Arang Bakau Lega. Sujiwo Gunakan Hak Diskresi Sambil Tunggu Terbit HTR
Persoalan arang bakau Desa Batu Ampar akhirnya mulai menemukan titik terang. Masyarakat Batu Ampar yang mengelola arang bakau bisa bernapas lega. Pemkab Kubu Raya bersama forkompinda maupun Lantamal memberikan solusi jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang terhadap permasalahan pelik arang bakau saat rapat, Rabu (23/7/2025) di Kantor Bupati Kubu Raya. Foto: dian/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Persoalan arang bakau Desa Batu Ampar akhirnya mulai menemukan titik terang. Masyarakat Batu Ampar yang mengelola arang bakau bisa bernapas lega.

Pemkab Kubu Raya bersama forkompinda maupun Lantamal memberikan solusi jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang terhadap permasalahan pelik arang bakau.

Hal itu disampaikan saat rapat bersama di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (23/7) yang dihadiri Forkopimda Kubu Raya dan pemangku kepentingan yakni Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar, perwakilan Lantamal, DPRD, Kades, Camat Batu Ampar, Ketua MABM Kubu Raya dan perwakilan petani arang bakau Desa Batu Ampar.

Bupati Kubu Raya Sujiwo, mengatakan solusi pertama, Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya akan menggunakan hak diskresi yang telah diakui undang-undang yakni untuk digunakan dalam masa tunggu terbitnya perizinan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

“Maksimal satu tahun harus sudah selesai HTR nya. Maka perlu kerjasama pihak Kehutanan, kemudian masih ada sisa arang bakau itu untuk dijual dalam hal menyanggah kehidupan mereka,” jelasnya.

Baca Juga:

Sedangkan solusi jangka menengah Pemerintah Kubu Raya dan Pemerintah Provinsi Kalbar akan mencarikan ekonomi alternatif, karena produksi arang bakau tidak dapat dijadikan satu-satunya pilihan.

“Kita akan mengedepankan rasa kemanusiaan. Penegakan hukum, menjaga pelestarian lingkungan itu penting tetapi menyangkut kemanusiaan itu lebih penting. Sedangkan keberlangsungan hidup petani arang ini menyangkut sisi kemanusiaan artinya ada keberlangsungan hidup dikeluarga petani arang ini,” ucapnya.

Peristiwa ini kata Sujiwo negaralah mesti ambil alih. “Kita tidak boleh langsung menghentikan, aktivitas mereka sementara dari aktivitas itulah menjadikan pertahanan hidup mereka. Maka saya akan segera koordinasi dengan Pak Gubernur Kalbar,” imbuhnya.

Sujiwo juga menyatakan akan menjadi penjamin sebagai upaya penangguhan penahanan dua nahkoda kapal pembawa arang bakau yang ditahan oleh aparat.

“Mereka tidak mengerti apa-apa hanya juragan motor air. Dan saya siap untuk menjadi penjamin sebagai penangguhan penahanan,” tegasnya.(dian)