loading=

Dibawah Ancaman Bunuh Ibu, Korban Tak Berkutik Disetubuhi Tetangga

Dibawah Ancaman Bunuh Ibu, Korban Tak Berkutik Disetubuhi Tetangga
Seorang warga Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap berinisial SL akhirnya ditangkap lantaran telah melakukan persetubuhan terhadap tetangganya sendiri. Korban pun tak berkutik dikarenakan dibawah tekanan dan ancaman pelaku untuk membunuh ibunya. Pelaku telah ditahan di Polres Kubu Raya. Foto: tmB/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Seorang warga Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap berinisial SL akhirnya ditangkap lantaran telah melakukan persetubuhan terhadap tetangganya sendiri. Korban pun tak berkutik dikarenakan dibawah tekanan dan ancaman pelaku untuk membunuh ibunya.

“Pelaku merupakan tetangga korban dan perbuatan tersebut dilakukan di bawah ancaman. Korban mengalami tekanan psikis yang berat akibat intimidasi pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani saat konfensi pers pada Selasa (22/7).

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pada bulan April lalu pelaku melakukan aksi persetubuhan disertai ancaman pembunuhan terhadap ibu korban apabila korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

“Ancaman pelaku kepada korban sangat serius. Pelaku mengatakan, ‘Kalau kamu kasi tau orang, aku bawak parang untuk bunuh mamak mu.’ Hal ini membuat korban takut dan terpaksa menuruti keinginan pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan yang diterima, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, SL telah ditahan di Rutan Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami tahan dan akan dikenakan pasal sesuai dengan perbuatannya. Kami pastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kejahatan terhadap perempuan dan anak. Polres Kubu Raya, kata Hafiz, berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap laporan kekerasan seksual demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual. Jangan takut untuk melapor, karena perlindungan hukum adalah hak setiap warga negara,” tutupnya.(tmB)