loading=

Tiga Gudang Oli Palsu Tidak Miliki Ijin TDG

Tiga Gudang Oli Palsu Tidak Miliki Ijin TDG
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubu Raya mengungkapkan tiga gudang yang dipakai untuk menimbun dugaan oli palsu di kawasan pergudangan Xtrajoss Kubu Raya ternyata belum memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG). Foto: dok/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubu Raya mengungkapkan tiga gudang yang dipakai untuk menimbun dugaan oli palsu di kawasan pergudangan Xtrajoss Kubu Raya ternyata belum memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).

Digadang-gadang telah memiliki izin operasional gudang namun justru si pemilik gudang baru saja melengkapi kewajiban TDG tersebut setelah digrebek aparatt gabungan waktu lalu.

“TDG itu wajib. Sedangkan pada kasus indikasi oli itu (oli palsu), kita cek ternyata belum memiliki TDG. Setelah kejadian, pemilik gudang (komplek pergudangan) baru mengajukan,” ungkap Kepala DPMPTSP Kubu Raya, Maria Agustina diwawancarai berkatnewstv, Selasa (22/7).

Ia mengungkapkan masih minimnya kesadaran pemilik gudang dalam mengurus TDG. Misalnya kata dia, dalam satu tahun hanya 50 an pemohon.

Baca Juga:

“Untuk TDG ini bisa saja diajukan si pemilik gudang atau si penyewa gudang,” jelasnya.

Sementara fakta di lapangan kebanyakan si pemilik gudang jarang tahu gudangnya untuk dioperasionalkan bergerak disektor apa saja.

“Karena di TDG itu harus dijelaskan operasional gudang untuk apa, pakai pendingin atau tidak, nah dalam TDG itu harus disebutkan,” terangnya.

Atas kejadian pengungkapan oil palsu disalah satu komplek pergudangan Sui Raya kemarin, tegas Maria pihaknya bersama stake holder terkait akan meningkatkan sistem pengawasan.

“Kita akan cek dan ricek kembali karena, kalau kegiatan usaha yang berizin kita ada. Tetapi tidak berizin kami tidak tahu yang tahu teman-teman teknis. Kayak gudang teman-teman teknisnya ada di Disperindag, tetapi kita tidak boleh saling menyalahkan. Dan kita sepakat sama-sama melakukan pengawasan jangan sampai ada kegiatan usaha yang tidak terpantau. Dan jangan sampai kita kecolongan lagi,” pungkasnya.(dian)