Bukan Anti-Pendatang, Ormas Dayak Tuntut Hentikan Transmigrasi

Bukan Anti-Pendatang, Ormas Dayak Tuntut Hentikan Transmigrasi
Sebanyak 28 ormas di Kabupaten Landak saat demo pada Jumat (18/7/2025) menyatakan tidak melarang atau anti orang luar datang ke Kalbar. Namun menuntut pemerintah menghentikan program transmigrasi. Foto: egi/berkatnewstv

Landak, BerkatnewsTV. Sebanyak 28 ormas di Kabupaten Landak menyatakan tidak melarang atau anti orang luar datang ke Kalbar. Namun menuntut pemerintah menghentikan program transmigrasi.

Koordinator Aksi, F.X, Ferry Sak mengatakan pihaknya di Landak turun menyuarakan penolakan terhadap transmigrasi di Kalimantan Barat.

Ini merupakan wujud kebersamaan, wujud dari simpati terhadap saudara-saudara yang terdampak program transmigrasi bukan hanya di Kalimantan Barat tetapi di seluruh wilayah Kalimantan.

“Dari Landak kami sampaikan kalian tidak sendiri. Kami juga menolak program transmigrasi karena merugikan masyarakat lokal, ” tegasnya.

Selain menimbulkan kesenjangan sosial, jarak pendidikan, jarak perekonomian dan lain sebagainya

Tidak hanya itu demo yang digelar pada Jumat (18/7) itu menilai program transmigrasi juga semakin jauh dan ini menciptakan bom waktu di atas jerami kering.

“Kita tidak ingin adanya konflik sosial horisontal yang berkepanjangan akibat dari salahnya kebijakan ini. Makanya saran kami kepada pemerintah pusat, tolong dibatalkan dan kami menunggu sebagai bukti konkret dari pemerintah Republik Indonesia kalau memang program transmigrasi itu tidak dihapuskan atau ditiadakan, hapus atau bubarkan Kementerian Transmigrasi yang ada di republik ini, dan kami masyarakat Kalimantan minta diperhatikan, minta dibangun,” ujarnya.

Ia juga tegaskan kedatangan orang baru di Kalimantan yang bertujuan untuk Investasi, jika selama itu menghargai dan menghormati kearifan lokal, menghargai dan menghormatinya masyarakat lokal, yang bertujuan positif pihaknya tidak mempermasalahkan dan menerima.

Baca Juga:

“Terkait saudara-saudara kami yang datang secara mandiri terbukti Landak selama ini aman. Kita tidak pernah mengusir saudara-saudara kita, baik dari suku Jawa, suku Bugis, suku Batak dan suku-suku lainnya kalau datang ke Kabupaten Landak kita selalu terbuka menyambut. Tetapi kalau program transmigrasi yang semuanya dibiayai oleh pemerintah, itu yang kita tolak, ” ujarnya.

Terpisah, Kabid Media Dan Antar Lembaga Pemuda Dayak Kota Pontianak, Egidius menegaskan pihaknya tidak menolak pembangunan ataupun kehadiran orang dari luar daerah.

Namun, menurutnya pembangunan yang mengorbankan hak masyarakat lokal dan tidak berimbang perlu dikaji ulang.

“Kami tidak anti pembangunan, namun pembangunan harus seimbang dan berlandaskan tiga pilar: ekonomi, sosial dan lingkungan,” ujarnya, Sabtu (19/7).

Ia juga menekankan pentingnya tiga aspek utama dalam pembangunan yang sering kali terabaikan dalam program transmigrasi yakni:

  1. Ekonomi, pembangunan seharusnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lokal, seperti membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan. Namun dalam praktiknya banyak proyek pembangunan justru lebih menguntungkan pihak luar, termasuk transmigran, tanpa keterlibatan maksimal warga setempat.
  2. Sosial, transmigrasi jika tidak ditata dengan bijak, berisiko menimbulkan konflik horisontal. “Harmoni sosial bisa terganggu jika program ini tidak mempertimbangkan dinamika dan struktur sosial masyarakat lokal.
  3. Lingkungan, program transmigrasi kerap kali disertai pembukaan lahan besar-besaran yang berpotensi merusak ekosistem hutan Kalimantan. Lahan yang menjadi sumber penghidupan kami terancam, dari hutan adat hingga area pertanian masyarakat.

Pemuda Dayak juga menyoroti ketimpangan akses dan fasilitas antara transmigran dan warga lokal. Menurut data internal mereka, transmigran sering mendapat kemudahan dari pemerintah berupa lahan, bantuan modal, hingga fasilitas infrastruktur, sementara masyarakat lokal harus berjuang sendiri tanpa dukungan serupa.

“Penolakan kami bukan karena takut bersaing, tetapi karena adanya ketimpangan yang membuat kami sulit bersaing secara adil,” tegasnya.(ebm)