Pontianak, BerkatnewsTV. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto menilai kualitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pontianak pada umumnya sudah baik.
Namun ia tegaskan Indeks Kinerja harus dijadikan kompas untuk perbaikan pelayanan publik. Ia menekankan perlunya perbaikan segera jika terdapat kekurangan agar masyarakat merasakan pelayanan yang lebih baik.
“Jika masih ada kekurangan segera diperbaiki untuk memuaskan pelayanan publik yang lebih baik. Tentunya masyarakat mempunyai harapan yang besar, maka dari itu kita perlu siasat dan harus menjadi prioritas di era seperti ini,” ujarnya usai meninjau MPP Pontianak didampingi Gubernur Kalbar, Kamis (17/7).
Ia juga menekankan pentingnya keterpaduan antar unit pelayanan dan menyatukan pelayanan publik di satu tempat, seperti Mal Pelayanan Publik, untuk memudahkan masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh petugas di lini terdepan (frontliner).
“Dari waktu ke waktu, secara kuantitas apalagi secara kualitas, pelayanan publik di garis depan harus ditingkatkan kompetensinya. Sehingga lebih humble melayani masyarakat, kemudian bebas korupsi, lalu mereka ramah, kemudian merespon dengan cepat dan tulus dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Ia menyimpulkan bahwa harapan masyarakat terhadap pelayanan publik adalah cepat, tepat dan akurat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan terus meningkat.
“Sehingga kalau sudah cepat, tepat dan akurat, saya yakin publik cepat percaya. Dan kepercayaan masyarakat terus meningkat kepada provinsi Kalimantan Barat,” tuturnya.
Purwadi apresiasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan MPP Pontianak meski lokasinya berada di kawasan yang tergolong terpencil.
“Meskipun tempatnya terpencil, tapi begitu masuk, terasa lega. Pelayanan publik saya jamin di sini memuaskan,” ujarnya.
Baca Juga:
Purwadi meninjau langsung berbagai loket pelayanan yang ada, termasuk pelayanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga layanan dari instansi vertikal seperti Imigrasi dan Kepolisian.
“Berdasarkan wawancara saya dengan beberapa warga yang datang, pelayanannya cepat, kemudian waktunya tepat dan juga memuaskan. Ini seperti yang kita harapkan dari mall pelayanan publik, dan di sini itu tercapai,” tambahnya.
Mall Pelayanan Publik Kota Pontianak sendiri berlokasi di Jalan Rahadi Usman, yang berdekatan dengan tepian Sungai Kapuas. Meskipun berada di lokasi pinggiran sungai, Purwadi menilai posisi tersebut justru strategis dan memberikan nilai tambah.
“Saya pikir di pinggir Sungai Kapuas ini sangat strategis. Sekaligus ada tempat untuk ‘healing’-nya, sehingga para pelayan publik bisa menikmati suasana sambil beristirahat dan bertugas di mall pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu Gubernur Kalbar Ria Norsan memaparkan kondisi geografis dan demografis Kalimantan Barat, yang terdiri dari 14 daerah tingkat dua (12 kabupaten dan 2 kota) dengan luas wilayah 1,13 kali Pulau Jawa atau 147.307 kilometer persegi.
Dengan luas tersebut, provinsi ini menghadapi tantangan dalam pembangunan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan administratif, barang, serta jasa bagi 5,6 juta jiwa penduduknya (Semester II Tahun 2024).
“Kalimantan Barat juga dikenal sebagai “Provinsi Seribu Sungai” dengan Sungai Kapuas sebagai sungai terpanjang di Indonesia, serta berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, dengan 5 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Aruk Sambas, Jagoi Babang Bengkayang, Entikong Sanggau, Sungai Kelik Sintang (masih dalam pembangunan), dan Badau Kapuas Hulu,” ungkapnya.
Dalam Capaian Pelayanan Publik Kalimantan Barat Tahun 2024, Gubernur Kalbar melaporkan sejumlah capaian positif dalam pelayanan publik Provinsi Kalimantan Barat pada Tahun 2024, antara lain:
- Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM): 87,59 (kategori BAIK)
- Indeks Pelayanan Publik (IPP): 4,26 (kategori SANGAT BAIK (A-))
- Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan: 72,01 (kategori BAIK)
- Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik: Peringkat 7 besar Nasional dengan nilai 95,65 (zona hijau kategori A/kualitas tertinggi)
- Reformasi Birokrasi (RB): 86,79 (kategori A/nilai tertinggi se-Regional Kalimantan)
- Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI: 6 tahun anggaran berturut-turut
- Nilai SAKIP: 71,54 (kategori BB)
- Indeks Pencegahan Korupsi (IPKD) MCP: Peringkat 3 Nasional kategori Provinsi dengan nilai 98
- Indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik): 3,58 (kategori Sangat Baik).
(ebm/tmB)