Kubu Raya, BerkatnewsTV. Lima orang gepeng satu orang anak punk terjaring dalam kegiatan penertiban dari petugas Dinas Sosial dan Satpol PP Kubu Raya. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan sejumlah gepeng di lampu merah simpang empat Desa Kapur Sungai Raya.
Diantara lima orang gepeng tersebut ada tiga orang anak juga ikut terjaring bersama orang tua perempuannya.
Kepala Dinas Sosial Kubu Raya, Wasilun menyatakan kalau diantara mereka merupakan wajah lama yang dahulunya pernah ditertibkan.
Baca Juga:
- Manusia Silver Berkurang Beralih Menjadi Pengamen
- Warga Tolak Keberadaan Anak Punk. Diantaranya Berasal dari Sumatera Barat
“Salah satunya pernah terjaring itu asal warga Jeruju Pontianak. Sebagian juga memang orang lama, ada yang dari Jeruju dan pendatang baru dari Palembang,” ucapnya di Desa Kapur Sui Raya, Rabu (16/7).
Wasilun menyatakan untuk warga tidak memberikan sejumlah uang atau barang kepada gepeng dan anak punk ini. Karena dengan memberikan uang maka peminta-minta justru menjadikan ini sebagai profesi yang tidak baik selain mengganggu Lalu lintas di kawasan tersebut.
“Kita akan berikan imbauan melalui baliho ke masyarakat agar tidak memberikan sedekah dan sejenisnya, di Simpang jalan dan ini memang sudah ada Perdanya,” terangnya.(dian)