loading=

Menteri Maman Serahkan Bukti ke KPK. Mengaku Tidak Tahu Keabsahan Surat

Menteri Maman Serahkan Bukti ke KPK. Mengaku Tidak Tahu Keabsahan Surat
Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman langsung ke Kantor KPK RI untuk melakukan klarifikasi terkait beredarnya surat berkop Kementerian UMKM yang meminta kepada sejumlah Kedutaan Besar di luar negeri untuk pendampingan istrinya Agustina Hastarini kunjungan ke luar negeri. Foto: ist/berkatnewstv

Jakarta, BerkatnewsTV. Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman langsung ke Kantor KPK RI untuk melakukan klarifikasi terkait beredarnya surat berkop Kementerian UMKM yang meminta kepada sejumlah Kedutaan Besar di luar negeri untuk pendampingan istrinya Agustina Hastarini kunjungan ke luar negeri.

Di kantor antirasuah, Maman telah menunjukan dan menyerahkan berbagai dokumen penting terkait perjalanan yang dilakukan sang istri di luar negeri.

“Alhamdulilah atas inisiatif sendiri, bisa berkesempatan diterima Oleh Deputi Informasi & Data KPK untuk berkonsultasi dan menyerahkan beberapa data dan dokumen transfer pembayaran tiket pesawat, pembayaran hotel, sewa mobil dan pembayaran-pembayaran lainnya dari rekening pribadi dan keluarga yang sudah kami bayarkan dari bulan Mei untuk mendampingi anak saya yang masih kelas 1 SMP untuk ikut perlombaan Eurofolk International Competition,” katanya.

Maman pun membantah dirinya mengeluarkan surat tersebut dan tidak tahu menahu keabsahan maupun sumber surat tersebut.

“Terkait dokumen yang beredar saya tidak tahu keabsahan dan dari mana asalnya. Karena saya tidak pernah memerintahkan bahkan mendisposisikan apapun terkait permohonan pendampingan,” tegasnya.

Baca Juga:

Hal ini sambung Maman semua terbukti karena dari awal sampai sekarang segala aktivitas di sana semuanya dilakukan sendiri tanpa ada supervisi dari pihak manapun.

“Semua hal ini saya lakukan sebagai bentuk tanggung jawab saya kepada publik untuk transparan dan menyudahi spekulasi yang ada. Insyallah kami sekeluarga sangat paham mana yang hak dan yang bukan hak kami,” jelasnya.

Surat erkop resmi Kementerian UMKM RI yang meminta pendampingan untuk sang istri selama di Eropa menjadi viral bahkan menuai sorotan tajam dari publik.

Dalam surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025 ini ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim. Dan ditembuskan kepada Menteri UMKM, Direktorat Eropa I dan Direktorat Eropa II, serta Kementerian Luar Negeri.

Adapun enam kedutaan besar RI dan satu konsulat yang diminta mendampingi Agustina Hastarini selama kunjungan ke tujuh kota di Eropa. Yakni Istanbul, Promerie, Sofia, Amsterdam, Brussel, Paris, Luceme dan Milan selama 14 hari. Terhitung 30 Juni sampai 14 Juli 2025.(tmB)