Sanggau, BerkatnewsTV. Kejaksaan Negeri Sanggau melakukan perbaikan sekolah yang terletak di perbatasan RI – Malaysia. Kali ini Jaksa Peduli Pendidikan ini menyasar SD Negeri 26 Sungai Daun di Kecamatan Sekayam dengan memasang keramik pada tiga ruang kelas.
Kepala Kejari Sanggau, Dedy Irwan Virantama mengatakan kegiatan sosial ini bertujuan untuk menciptakan ruang kelas yang lebih nyaman, bersih dan sehat. Sekaligus mengurangi potensi penyakit yang ditimbulkan akibat debu dan lantai tanah, seperti gangguan pernapasan pada anak-anak.
“Perbaikan ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan mendukung proses pendidikan secara optimal,” ujarnya kepada berkatnewstv Jumat (4/7).
Ia sebutkan dengan membenahi infrastruktur pendidikan di daerah, Kejaksaan Negeri Sanggau turut serta menciptakan fondasi kuat dalam mewujudkan visi pemerintahan untuk Indonesia yang lebih cerdas dan berdaya saing.
Kejari Sanggau mendapat dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Agrina Sawit Perdana, wujud kolaborasi antara institusi penegak hukum dan dunia usaha.
“Ruang belajar yang layak bukan hanya soal fisik bangunan. Melainkan pondasi penting dalam mencetak generasi yang cerdas, tangguh, dan berdaya saing. Dari sekolah-sekolah seperti inilah, masa depan Indonesia dibentuk,” terangnya.
Baca Juga:
- Kejari Sanggau Berikan Bantuan di Sekolah Perbatasan
- SMAN Puring Kencana Atasi IPM Rendah di Perbatasan RI – Malaysia
Program ini, lanjutnya, tidak hanya menjadi simbol kepedulian. Tetapi juga menjadi ajakan terbuka kepada seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Sanggau untuk menggunakan dana CSR mereka secara strategis dalam mendukung pendidikan.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Sanggau juga mengundang masyarakat luas dan setiap individu yang tergerak dan terpanggil untuk berkontribusi dalam perjuangan bersama membangun kualitas pendidikan.
Lebih dari itu, keberlanjutan program ini menjadi wujud dukungan terhadap agenda prioritas nasional dalam Asta Cita dalam visi pemerintahan Kabinet Merah Putih. Yaitu menciptakan pemerataan pembangunan dan memperkuat sektor pendidikan sebagai garda depan pembangunan manusia.
Diharapkan, kegiatan ini tidak berhenti pada satu titik saja. Melainkan menjadi stimulan awal dari rangkaian gerakan yang lebih luas dan berkelanjutan dalam memperbaiki sarana dan kualitas pendidikan di berbagai wilayah Kabupaten Sanggau.
“Semangat ini sejalan dengan pesan Ki Hajar Dewantara Setiap orang adalah guru, setiap rumah adalah sekolah. Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa, bukan sebuah kemewahan. Maka, perubahan besar dapat dimulai dari langkah kecil namun nyata. Seperti yang telah dilakukan hari ini,” bebernya.
Kejaksaan Negeri Sanggau tidak hanya menjalankan peran dalam penegakan hukum. Tetapi juga sebagai penggerak kolaborasi sosial yang mendorong perusahaan-perusahaan swasta untuk turut serta dalam pembangunan manusia.
Dengan memprakarsai kemitraan seperti ini, Kejaksaan Negeri Sanggau membangun kesadaran kolektif bahwa tanggung jawab atas masa depan bangsa adalah milik bersama.(pek)