Sanggau, BerkatnewsTV. Advokasi dinilai menjadi salah satu cara untuk menangani para pelaku penyalahgunaan narkoba di Sanggau. Advokasi berupa pendampingan dalam bentuk pelatihan keterampilan.
“Perkuat advokasi kepada pelaku. Jadi, tidak cukup kita tangkap pelakunya, kita penjarakan lalu dia bebas berkeliaran di luar setelah menjalani hukuman ” kata Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat raker sinergisitas program stakeholder pada kawasan rawan narkoba wilayah pesisir/perbatasan negara di Wilayah Kalimantan Barat Kabupaten Sanggau, Kamis (3/7).
Advokasi yang dimaksud Ontot yakni dengan memberikan pelatihan atau keterampilan dan pemberdayaan kepada mereka yang terpapar agar mereka tidak lagi kembali menjadi pemakai.
Baca Juga:
- Mukti Plantation Tekan Pergaulan Bebas dan Narkoba Generasi Muda
- Dikbud Bengkayang Waspadai Penyalahgunaan Narkoba di Tujuh Kecamatan
“Untuk itu perlu melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah,” ujarnya.
Dengan memberikan bekal berupa keterampilan, diharapkan mantan pemakai narkoba ini bisa kembali hidup dengan normal.
“Kalau bisa berikan juga pekerjaan agar mereka bisa mandiri dan hidup secara normal. Saya kira itu harus kita pikirkan bersama,” ungkapnya.(pek)