Kubu Raya, BerkatnewsTV. ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kubu Raya dan Dinas Kesehatan telah menandatangani pakta integritas hasil dari sidak Bupati Kubu Raya Sujiwo waktu lalu.
Kendati sudah tanda tangan pakta integritas, namun sanksi tetap berlaku bagi ASN di kedua dinas tersebut. Pakta Integritas Ditandatangani, Sanksi ASN Dikbud dan Dinkes Tetap Berlaku
“Nanti pak Wabup Sukiryanto yang akan pimpin apel di dua dinas terkait untuk memberikan sanksi-sanksi yang melanggar disiplin, ” tegasnya usai pimpin upacara Hari Berkabung Daerah, Senin (30/6) .
Selain sanksi, Sujiwo juga pastikan akan memberikan reward bagi ASN yang berkinerja baik. Penerapan reward and punishment bagi ASN Kubu Raya akan dilakukan sesuai dengan fakta di lapangan.
Menuru Sujiwo reward dan punishment dapat diberikan dengan secara adil. Dan tidak proporsional ketika disamakan antara yang bekerja dengan baik dengan yang tidak. Termasuk dalam pemberian TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dan lainnya.
Baca Juga:
- ASN Tanda Tangan Pakta Integritas, Laporkan tak Netral di Pilkada
- ASN Diskominfo Tandatangani Pakta Integritas
“Ini adalah bentuk perhatian dari saya, pak Wabup dan pak Sekda tidak sedikit pun untuk mencari kesalahan ASN,” jelasnya.
Justru karena kecintaan kepada para pegawai, pemerintah berkewajiban mengingatkan dan membentuk karakter ASN yang jujur, disiplin, dan beretos kerja tinggi.
“Dalam Islam pun diajarkan untuk saling mengingatkan dalam kebaikan. Kami tidak berniat menjatuhkan, tetapi ini bentuk perhatian kami,” tambahnya.
Disebutkan Sujiwo bahwa komitmen sejati harus lahir dari hati.
“Yang penting itu bukan hanya tanda tangan di atas kertas, tapi satunya hati, ucapan, dan tindakan. Ketika sumpah jabatan itu harus dihayati dan dilaksanakan,” pungkasnya.
Ia juga menyampaikan ASN Kubu Raya sudah bekerja sangat baik. Hanya saja ada potensi yang bernilai besar, untuk ditingkatkan kinerjanya secara optimal sehingga lebih baik lagi kedepannya. (dian)