loading=

165 Jenis Oli Palsu Teridentifikasi dari 3 Gudang. Selain Oli Motor Juga Mobil

165 Jenis Oli Palsu Teridentifikasi dari 3 Gudang. Selain Oli Motor Juga Mobil
Setelah dilakukan olah TKP dan penghitungan oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar pada Kamis (26/6/2025), tercatat ada sebanyak 165 jenis oli yang diduga palsu. Oli-oli tersebut disimpan di 3 gudang yang berada di kawasan pergudangan Xtra Joss Jalan Arteri Supadio Kabupaten Kubu Raya. Foto: ist/tmB/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Setelah dilakukan olah TKP dan penghitungan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar pada Kamis (26/6), tercatat ada sebanyak 165 jenis oli yang diduga palsu. Oli-oli tersebut disimpan di 3 gudang yang berada di kawasan pergudangan Xtra Joss Jalan Arteri Supadio Kabupaten Kubu Raya.

Ada pun rincian penemuan di setiap gudang yakni Gudang B6 terdapat 52 jenis pelumas berbagai merek, Gudang B7 sebanyak 54 jenis pelumas berbagai merek serta Gudang D6 sebanyak 59 jenis pelumas berbagai merek.

Ratusan jenis oli tersebut telah disita dan tiga gudang telah disegel dengan dipasang garis polisi (police line). Ternyata oli-oli yang diduga palsu itu tidak hanya untuk motor namun juga untuk mobil.

“Sampel-sampel pelumas ini akan menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keasliannya dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kompol Terry Hendrata.

Baca Juga:

Sementara itu Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno, berjanji bahwa Polda Kalbar akan serius dalam penanganan kasus ini.

“Kasus dugaan peredaran pelumas palsu ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, mengingat potensi kerugian besar yang bisa ditimbulkan, baik bagi konsumen maupun bagi industri pelumas di Indonesia,” katanya.

“Polda Kalbar berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga kualitas produk dan melindungi hak-hak konsumen,” sambungnya.

Temuan oli-oli yang diduga palsu ini hasil dari penggerebekan pada Jumat (20/6) sekitar pukul 13.00 WIB oleh tim gabungan yang terdiri dari Intel Kejati, BAIS, Intelmob dan Ditreskrimsus Polda Kalbar dan Satreskrim Polresta Pontianak Kota.(rob)