Kubu Raya, BerkatnewsTV. Personel Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan penghitungan dan identifikasi terhadap jumlah dugaan palsu yang ditemukan di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Nomor B6, B7 dan D6 Jl Arteri Supadio Kabupaten Kubu Raya.
Sebagai langkah awal pengamanan, Ditreskrimsus Polda Kalbar telah memasang garis polisi (police line) di lokasi gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi oli palsu tersebut.
Pemasangan garis polisi ini dilakukan pada Minggu (22/6) bertujuan untuk menjaga status quo TKP dan memastikan tidak ada pihak yang masuk atau mengubah kondisi di lokasi sebelum proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
“Olah TKP ini difokuskan pada penghitungan dan identifikasi secara rinci terhadap seluruh barang bukti oli yang diduga palsu. Proses ini disaksikan oleh penjaga gudang sebagai saksi dan perwakilan dari pelapor,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno usai olah TKP, Kamis (26/6).
Tim penyidik melakukan pencatatan detail mengenai jenis, merek, jumlah, dan kemasan oli yang ditemukan, serta memilah antara produk yang dicurigai palsu dengan produk asli jika ada.
Ia sebutkan untuk sampel oli-oli telah diambil penyidik yang nantinya akan dilakukan pengujian di Labfor Polri.
“Polda Kalbar telah menerbitkan Laporan Polisi atas kasus dugaan oli palsu yang berada di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Nomor B6, B7 dan D6 Jl Arteri Supadio, Kubu Raya ini,” tegasnya.(tmB)