Kubu Raya, BerkatnewsTV. Rata-rata lama sekolah di Kubu Raya turun dari target nasional, Disdikbud menyampaikan data saat ini rata-rata lama sekolah berkisar 7,02 persen. Karenanya Pemkab Kubu Raya menekankan 13 tahun wajib belajar untuk anak usia sekolah, yang dimulai dari tingkatan PAUD.
Bupati Kubu Raya Sujiwo, mengatakan program 13 tahun wajib belajar memberikan kontrol effect yang kuat kepada anak didik untuk bertumbuh kembang menjadi generasi emas. Demikian juga pengawasan terhadap kasus stunting. Tentunya akan lebih komprensif dengan melibatkan guru-guru PAUD.
“Dengan melibatkan guru-guru PAUD tentunya lebih mudah mendeteksi (stunting), sehingga dapat melakukan pendalaman. Disinilah peran sektor pendidikan khususnya tingkat PAUD yang diharapkan turut mengentaskan angka stunting ini,” jelas Sujiwo saat rapat konvergensi sensitif stunting tematik pendidikan, Rabu (25/6).
Sementara terkait program 13 tahun wajib belajar Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya Sy. Muhammad Firdaus menyatakan masih rendahnya presentase rata-rata lama sekolah di masyarakat Kubu Raya.
Baca Juga:
“Saat ini memang rata-rata lama sekolah di Kubu Raya saat ini masih diangka 7,02 persen. Artinya, seolah-olah tamat SD atau SMP itu putus sekolah,” ungkapnya.
Tentunya angka seperti ini tidak selaras dengan target nasional untuk mewujudkan akses pendidikan yang berkualitas dari usia dini hingga jenjang SMA yang dikalkulasikan menjadi 13 tahun usia wajib belajar berada di sekolah.
“Makanya kita mendorong di setiap desa itu ada PAUD. Jangan sampai ada anak-anak usai dini tidak terlayani untuk mendapatkan pendidikan PAUDnya,” tuturnya.
Kendati pun syarat masuk SD belum mengutamakan sertipikat PAUD, Firdaus menegaskan ketentuan Permen Diknas nomor 3 kalau masuk SD calon murid berusia 7 tahun.
“6 tahun dapat diterima, kurang dari 6 tahun dapat diterima namun melampirkan surat dari psikologis. Dengan rentetan jarak usia seperti ini, tentunya kita lebih mengutamakan murid yang sudah mengikuti PAUD,” timpalnya.(dian)