loading=

PKL Depan Soedarso Ditertibkan, Rp20 Miliar Bakal Dikucurkan Untuk Turap

PKL Depan Soedarso Ditertibkan, Rp20 Miliar Bakal Dikucurkan Untuk Turap
Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama petugas Satpol PP Kubu Raya saat melakukan pemasangan plang larangan PKL berdagang di kawasan Jalan Sui Raya Dalam depan RSUD Soedarso pada Jumat (20/6/2025). Foto: dian/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sungai Raya Dalam depan RSUD Soedarso iterbitkan petugas Satpol PP.

PKL di kawasan ini sudah sering kali dari dulu ditertibkan, namun tak lama kemudian muncul kembali. Padahal, beberapa kali surat peringatan hingga jangka waktu yang ditetapkan sudah dilayangkan, akan tetapi masih membandel.

Saat ditertibkan pada Jumat (20/6), tidak terjadi gesekan dengan petugas seperti yang pernah terjadi sebelum-sebelumnya.

Bupati Kubu Raya Sujiwo menyatakan dari sepekan terakhir petugas Satpol PP sudah menyisir kawasan kawasan yang ada PKL yang berjualan di bahu jalan.

Sujiwo berjanji PKL yang menjadi warga Kubu Raya akan mendapatkan solusi yakni direlokasi ke Pasar Melati atau Pasar Menanjak.

Baca Juga:

“Ada tujuh orang warga Kubu Raya dan saya pastikan, kita akan melokalisir nya ke pasar Melati dan Pasar Menanjak,” jelasnya.

Terkait dengan penertiban di kawasan Serdam depan RSUD Soedarso bagian dari jalan provinsi. Pemeliharaan pun akan dianggarkan oleh pihak Provinsi Kalbar.

“Ruas Jalan ini memang kewenangan Provinsi Kalbar dan alhamdulillah sudah dianggarkan. Kemarin sudah masuk Rp 20 miliar untuk turap,” terangnya.

Turap ini kata Sujiwo memberikan kekuatan pada parit agar tidak longsor. Kemudian juga dapat digunakan untuk pendestrian.

“Seperti yang di Serdam. Pendestrian nya sudah kita anggarkan Rp 3 miliar. Dan jalan Rp 10 miliar,” pungkasnya.(dian)