loading=

Kran Anggaran Dibuka. APBD Perubahan Pontianak Naik Rp23 Miliar

Kran Anggaran Dibuka. APBD Perubahan Pontianak Naik Rp23 Miliar
Wali kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menanda tangani draft Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (23/6/2025). Foto: egi/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. APBD Perubahan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp2,21 triliun. Angka tersebut naik Rp23,02 miliar atau naik 1,05 persen dari APBD murni sebesar Rp2,19 triliun.

Ini terungkap saat Wali kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (23/6).

Kenaikan ini tentu menjadi kabar gembira di tengah adanya kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak terhadap semua sektor belanja daerah.

Edi mengungkapkan, kebijakan perubahan APBD mencakup struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Dalam perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,15 triliun, turun Rp14,02 miliar dibanding target awal sebesar Rp2,17 triliun.

Sebaliknya, belanja daerah mengalami kenaikan menjadi Rp2,20 triliun, naik Rp14,02 miliar dari target awal Rp2,18 triliun.

Untuk sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp60,59 miliar, atau naik 157,30 persen dari sebelumnya Rp23,5 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan naik menjadi Rp17,5 miliar dari Rp8,5 miliar.

Menurut Edi, penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan ini merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Dokumen ini menjadi bagian integral dari siklus tahunan perencanaan pembangunan di Kota Pontianak.

Baca Juga:

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 perlu dilakukan sebagai bentuk respon atas dinamika ekonomi makro, baik nasional maupun daerah, serta perubahan asumsi dasar yang terjadi pada semester pertama 2025,” ujarnya.

Ia menjabarkan sejumlah indikator ekonomi makro Kota Pontianak yang menjadi dasar perubahan APBD 2025. Antara lain, pertumbuhan ekonomi ditargetkan antara 5,01 hingga 5,20 persen, laju inflasi dikisaran 1 hingga 2,5 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 8,10 persen, angka kemiskinan sebesar 4 persen, indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 82,73, dan rasio gini sebesar 0,343.

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, menegaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan ini masih dalam tahap awal dan bersifat dinamis.

Rancangan tersebut baru saja disampaikan melalui penyampaian Wali Kota dalam Rapat Paripurna dan akan segera dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pontianak.

“Total anggaran perubahan mencapai sekitar Rp2,2 triliun, dan diprioritaskan untuk mendukung visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak. Ini merupakan janji politik yang harus diwujudkan secara bertahap hingga akhir masa jabatan mereka,” jelasnya.

Ia memastikan tidak ada program prioritas yang akan dipangkas dalam pembahasan perubahan anggaran, khususnya program padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.

“Justru program-program padat karya ini penting dalam menekan angka pengangguran dan menggerakkan ekonomi lokal,” ujarnya.(ebm)