loading=

Alexander Curhat ke Komisi V DPR RI Soal Ketapang

Alexander Curhat ke Komisi V DPR RI Soal Ketapang
Bupati Ketapang Alexander Wilyo saat menyambut anggota Komisi V DPR RI yang melakukan reses di Kabupaten Ketapang, Sabtu (21/6/2025). Kesempatan itu Alexander banyak curhat dengan anggota Komisi V DPR RI terkait berbagai persoalan pembangunan yang terjadi di Ketapang. Foto: egi/berkatnewstv

Ketapang, BerkatnewsTV. Bupati Ketapang Alexander Wilyo, curhat dengan anggota Komisi V DPR RI terkait berbagai persoalan pembangunan yang terjadi di Ketapang.

Berbagai hal disampaikan Alexander saat rapat bersama anggota Komisi V DPR RI yang melakukan reses ke Kabupaten Ketapang, Sabtu (21/6). Reses lebih prioritas bidang infrastruktur dan transportasi.

Persoalan infrastruktur di Ketapang menjadi curhatan utama Alexander disampaikan kepada anggota Komisi V DPR RI selain pasar maupun pemekaran wilayah Kabupaten Ketapang.

“Kondisi terkini jalan rusak yang ada di Kabupaten Ketapang belum mendapatkan penanganan yang baik karena keterbatasan anggaran, terutama jalan Pelang – Kepuluk – Batu Tajam,” ungkapnya.

Diketahui, Jalan Pelang – Kepuluk – Batu Tajam selama puluhan tahun hingga kini dalam kondisi rusak parah. Sempat pernah dilakukan perbaikan namun kembali mengalami kerusakan. Bahkan, masyarakat kerap membuat meeting (jalan kayu) agar kendaraan yang melintas bisa lewat.

Baca Juga:

Selain itu, Alexander juga menyampaikan terkait rencana Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk mengaktifkan kembali Pasar Rangga Sentap yang nantinya di kawasan sekitaran pasar akan diusulkan pembangunan Waterfornt.

Kesempatan itu, Alexander juga menyinggung rencana pemekaran wilayah Kabupaten Ketapang yang mengarah pada pembentukan daerah otonomi baru yang kemudian nantinya akan menjadi cikal bakal terbentuknya provinsi baru dengan nama Provinsi Tanjungpura.

Kabupaten yang telah terbentuk sejak 11 Maret 1418 lampau ini wajar harus dimekarkan, mengingat dengan luas 31.588,00 km² jumlah penduduknya telah mencapai 591.917 jiwa.

Beberapa kabupaten yang akan terbentuk yakni Kabupaten Jelai, Kendawangan Raya, Matan Hulu, dan Hulu Aik akan dimekarkan dengan masing-masing ada lima kecamatan di setiap kabupaten. Semuanya akan berinduk dengan provinsi baru yakni Provinsi Tanjungpura.

“Usulan pemekaran ini sudah kita sampaikan pada 2022. Jadi ada beberapa kabupaten yang sudah diusulkan yakni Jelai, Kendawangan Raya, Matan Hulu dan Hulu Aik. Sedangkan untuk kecamatan di daerah pesisir ada lima kecamatan dan menginduk ke Ketapang sebagai wilayah administratif Kotamadya-nya,” kata Alexander.(egi)