Landak, BerkatnewsTV. Lagi asik berolahraga di kawasan GOR Patih Gumantar, seorang warga Landak terkejut tatkala ponsel dan jam tangannya yang disimpan dalam jok motor raib digondol maling.
Saat itu ia memarkir motornya di lokasi yang agak berjauhan dari parkiran utama karena kondisi yang penuh. Barang-barang miliknya berupa Realme Note 50, Infinix Note 30 dan jam tangan digital merek Robot Watch Fit 1 diletakkan di dalam jok motor. Setelah kurang lebih 30 menit berolahraga, korban kembali dan mendapati barang-barangnya telah raib.
Kerugian ditaksir mencapai Rp 4.120.000. Korban pun segera melapor ke Polres Landak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Kasus ini akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Landak. Minggu, (15/6) sekitar pukul 12.09 WIB, petugas mendapat informasi bahwa pelaku tengah berada di kawasan Rumah Radank Adat Dayak, GOR Patih Gumantar.
Baca Juga:
- Maling Gondol Barang Elektronik Ditangkap di Pemakaman Tionghoa
- Jual di Medsos, Komplotan Maling Bengkel Las Ditangkap
Tanpa menunggu lama, tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.C.K., yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu jam tangan digital telah disita dan kini diamankan di Mapolres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim AKP Heri Susandi.
Belajar dari kasus ini, Ia pastikan akan terus meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi publik, termasuk tempat olahraga dan pusat keramaian lainnya, agar kejadian serupa tidak terulang.
Heri juga mengingatkan penting bagi masyarakat agar tidak lengah terhadap keamanan barang pribadi, terutama di area publik.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga. Jangan menaruh handphone, dompet, atau barang bernilai lainnya di dalam jok motor, terutama saat kendaraan ditinggal di tempat terbuka tanpa pengawasan,” ujarnya.(ebm)