Kubu Raya, BerkatnewsTV. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar turun ke PT. Bumi Perkasa Gemilang (BPG) di Kecamatan Terentang Kubu Raya.
Tim yang pimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Kompol Yoan Febriawan ungkap dugaan pencemaran limbah perkebunan sawit di Sungai Kapuas yang dilakukan PT BPG Terentang.
Pada saat di lokasi PT BPG Terentang, Selasa (10/6) pihak perusahaan kelabakan dengan kedatangan Tim Ditreskrimus Polda Kalbar bersama Dinas Lingkungan Hidup atau DLH.
Kompol Yoan Febriawan mengatakan pemeriksaan dilakukan dari jalur darat dan air, langkah-langkah yang dilakukan meliputi koordinasi dengan pihak perusahaan melalui Mill Manager PT BPG, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik terhadap kolam pembuangan limbah dan aliran sungai.
Baca Juga:
“Serta pengambilan sampel air dari dua titik utama yaitu aliran sungai pembuangan akhir dan Kolam Sedimen 8 (kolam awal pembuangan limbah),” tambahnya pada Rabu (18/6).
Ia pastikan pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya serius untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran secara professional.
“Kami bersama tim dan Dinas Lingkungan Hidup Kubu Raya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mengambil sampel dari aliran sungai dan kolam limbah. Seluruh sampel akan diuji untuk mengetahui kualitas baku mutu air limbah industri. Jika nanti terbukti ada pelanggaran baku mutu, tentu akan ada tindak lanjut hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno menegaskan kasus dugaan pencemaran Sungai Kapuas oleh PT BPG kini berada dalam proses investigasi, masyarakat diimbau untuk menunggu hasilnya dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tervalidasi.(dian)