Pontianak, BerkatnewsTV. Tiga orang remaja perempuan yang melakukan penganiayaan terhadap NM (19) berhasil ditangkap Satresktrim Polresta Pontianak.
Selain melakukan penganiayaan ketiga pelaku juga menyebarkan konten asusila ke media sosial. Kasus ini diduga dilatar belakangi motif asmara, di mana korban dituduh menjalin hubungan dengan pacar salah satu pelaku.
“Ketiga tersangka yang berinisial AF PT dan SQ als Nd melakukan penganiayaan terhadap korban NM (19) mengalami kekerasan mulai dari dijambak, ditampar, ditinju, hingga dipaksa bersujud dan mencium tangan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Darmawan, Kamis (19/6).
Baca Juga:
- Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Hingga Tewas Diancam Hukuman Berat
- Menuding Selingkuh, AR Aniaya Pacar Hingga Babak Belur
Bahkan, pakaian korban dilucuti hingga telanjang, lalu divideokan oleh salah satu tersangka menggunakan ponsel dan video diunggah ke Instagram salah satu tersangka. ND juga merekam kejadian tersebut, yang kemudian disebar luaskan dalam bentuk konten asusila pada Jumat (13/6) lalu.
“Motifnya diduga karena kecemburuan dan konflik asmara,” tambah Wawan.
Dari hasil penyelidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu set pakaian korban dua unit ponsel masing-masing milik korban dan pelaku yang diduga digunakan untuk merekam dan menyebarkan konten.
“Ketiga pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 406 KUHP, serta Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang penyebaran konten yang melanggar kesusilaan,” tegasnya.(ebm)