loading=

Diperlukan Perda Bantuan Pesantren

Diperlukan Perda Bantuan Pesantren
Tiga pasang yang bukan suami istri diamankan Sat Pol PP Sanggau saat melakukan razia penyakit masyarakat. Ketiga pasangan di luar nikah yang diantaranya masih di bawah umur ini ditemukan sedang berdua dalam satu kamar di kos-kosan dan penginapan di Kota Sanggau pada Selasa (17/6/2025) dini hari. Foto: pek/berkatnewstv

Sanggau, BerkatnewsTV. Fraksi PKB DPRD Sanggau mendorong membuat Perda tentang Bantuan Pesantren untuk mempermudah penyaluran dan pengawasan terhadap bantuan yang dikucurkan.

“Ini sebagai upaya untuk memberikan payung hukum yang jelas bagi pemerintah daerah Kabupaten Sanggau dalam memberikan dukungan kepada pesantren yang ada di Kabupaten Sanggau,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Sanggau, Didi Darmadi kepada berkatnewstv, Selasa (17/6).

Dengan lahirnya Perda ini diharapkan dapat mempermudah penyaluran bantuan, pengawasan, serta kerja sama dengan berbagai pihak untuk kemajuan pesantren yang ada di Kabupaten Sanggau.

Baca Juga:

“Jangan lupa, keberadaan lembaga pendidikan non formal seperti pesantren ini sangat memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara. Apalagi kalau kita bicara sejarah dimana Pesantren menjadi motor penggerak dalam memperjuangkan Kemerdekaan,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan Perda tentang Pesantren ini, politisi muda PKB Sanggau ini mengaku akan membicarakan realisasi Perda tersebut kepada Bupati maupun Wakil Bupati sebagai pimpinan Kepala Daerah.

“Ini kita bicarakan dengan Bupati dan Wak Bupati, semoga isu ini bisa kita bawa di ruang paripurna untuk kita sahkan,” pungkasnya. (pek)