Sanggau, BerkatnewsTV. Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan adanya perubahan-perubahan anggaran yang terjadi yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
“Hal ini disebabkan oleh beberapa hal yakni, terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah. Kedua, terjadinya pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah, dan Ketiga, terjadinya perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah,” katanya saat menyampaikan nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 di rapat paripurna DPRD Sanggau, Senin (16/6).
Baca Juga:
- Serapan Anggaran Covid-19 di Sanggau Rendah, Jaksa Lakukan Pemeriksaan
- APBD Sanggau Dipangkas 35 Persen. Anggaran Empat OPD Ini Terbesar
Karenanya disebutkan Ontot, dalam rangka penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran berjalan, Kepala Daerah memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA ke dalam rancangan Perubahan KUA serta perubahan PPAS berdasarkan Perubahan RKPD tahun anggaran berkenaan.
Penyusunan itu dengan mempertimbangkan diantaranya, program dan kegiatan yang dapat diusulkan untuk ditampung dalam Perubahan APBD dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran berjalan.
Kedua, capaian sasaran kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi dalam Perubahan APBD apabila asumsi KUA tidak tercapai.
Ketiga, capaian sasaran kinerja program dan kegiatan yang harus ditingkatkan dalam perubahan APBD apabila melampaui asumsi KUA.(pek)