Singkawang, BerkatnewsTV. Kasus kematian Rafa Fauzan, balita berusia 1 tahun 11 bulan yang ditemukan tak bernyawa di teras masjid Singkawang akhirnya terungkap.
Polisi berhasil menangkap UR terduga pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap Rafa.
UR ditangkap Satreskrim Polres Singkawang tanpa perlawanan di kawasan Pasar Hongkong, Jalan Budi Utomo, Singkawang Barat pada Sabtu (14/6/) sekitar pukul 21.30 Wib.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu mengatakan, tersangka ditangkap ketika sedang bersepeda di seputaran Pasar Hongkong.
“Tersangka kita amankan dan secara langsung mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban,” ungkapnya, Minggu (15/6).
Baca Juga:
Kasus ini terungkap setelah polisi menganalisa sejumlah CCTV.
Kepada Polisi, kata Deddi, pelaku mengaku perbuatan tersebut dilakukan lantaran sakit hati dengan pengasuh Rafa. Pelaku tersinggung dengan ucapan pernah dilontarkan oleh pengasuh korban.
“Korban dibunuh karena sakit hati tersangka kepada pengasuh korban Rafa,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa kasus tersebut menjadi perhatian publik karena korban merupakan balita dan sempat dilaporkan hilang.
Pada akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal di sekitaran Masjid Husnul Khotimah, Jalan Veteran, Kelurahan Roban, Singkawang Tengah, pada Jumat subuh (13/6/2025) sekitar pukul 03.30. Wib. (uck)