Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kementerian Perhubungan RI akhirnya menaikan kembali kategori Supadio menjadi bandara internasional dari sebelumnya regional.
Dinaikan kembali kategori Supadio menjadi bandara internasional bersama 3 bandara lainnya di Indonesia pada Rabu (4/6) lalu. Ketiga bandara itu yakni Bandara Palembang, Belitung dan Semarang. Sehingga total sudah ada 22 bandara di Indonesia yang berstatus internasional.
Bahkan, Bandara Internasional Supadio ini disebut-sebut sama dengan bandara embarkasi haji yang saban tahun digunakan untuk tamu-tamu Allah menunaikan ibadah haji ke tanah suci.
“Sehingga bandara ini sudah seperti Bandara Embarkasi haji seperti di Banjarmasin, Solo, Balikpapan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa.
Apalagi ia melihat standar Bandara Internasional Supadio telah terpenuhi seperti panjangnya landasan pacu pesawat. Fasilitas gedung, dan lainnya.
Baca Juga:
- Bandara Internasional Supadio Buka Penerbangan Malaysia dan Singapura
- Supadio Bandara Internasional, Potensi Kubu Raya Promosikan Wisata Desa
Bandara Internasional Supadio memiliki panjang landasan 2.600 meter dengan lebar 45 meter dengan konstruksi aspal hotsmix. Bahkan direncanakan akan menambah panjang landasan (runway) hingga 3.000 meter. Sedangkan untuk runway strip memiliki panjang 2.370 meter x 150 meter.
Sementara untuk apron memiliki luas 585 meter x 80 meter dengan konstruksi beton/rigid. Sedangkan gedung terminal memiliki luas 6.451 meterpersegi.
Hanya saja, kata Lukman perlu penguatan lagi walaupun panjang landasan tidak ada masalah. Pengujian harus kembali dilakukan tentang daya dukung landasan.
Di gedung terminal ini juga di beberapa sudut bangunannya terdapat fasilitas ATM, taxi, fasilitas medis, kantor kesehatan pelabuhan, parkir inap dan restoran. Sementara di sisi lain yang terpisah juga terdapat kantor BMKG dan bangunan VVIP yang digunakan untuk tamu tamu kenegaraan.
Akan tetapi kendati telah menjadi katagori bandara internasional, namun berbanding terbalik dengan status wilayah administrasinya.
Supadio ternyata terletak di sebuah wilayah yang administrasinya masih berstatus desa yakni Desa Limbung Kecamatan Sui Raya Kabupaten Kubu Raya. Tidak seperti bandara-bandara internasional atau regional lainnya yang telah berstatus kelurahan.(rob)