Pontianak, BerkatnewsTV. Satreskrim Polresta Pontianak menangkap TB (39) yang melakukan pencurian motor di halaman Kampus IAIN Pontianak. Motor milik S (18) warga Pontianak Timur dengan nomor polisi KB 6316 SS.
“Menurut korban, motor tersebut hilang dalam kondisi kunci masih menempel di kendaraan yang diparkirnya di parkiran Kampus IAIN,” ungkap Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Dharmawan, Kamis (12/6).
Setelah menerima laporan, olah TKP dan menganalisa rekaman CCTV, serta mengumpulkan keterangan para saksi, Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial TB (39), seorang pria yang berdomisili di Kabupaten Kubu Raya.
“Untuk pelaku yang merupakan residivis kasus serupa ini sudah berhasil kami amankan di Gang H. Naim Pontianak Timur pada Senin (9/6) siang setelah mendapat informasi dari masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga:
- Pagi-pagi Curi Motor, Korban Berhasil Tangkap Pelaku
- Pencuri Motor Saat Naik Dango Pontianak Ditangkap
Menurut pengakuan pelaku, pencurian terjadi secara spontan ketika ia tengah mencari bensin eceran dan mendapati sepeda motor korban dalam kondisi tidak terkunci. Kemudian pelaku membawa kabur kendaraan korban dan menggadaikannya seharga Rp600 ribu kepada seseorang bernama Ami di kawasan Tanjung Raya I.
Uang hasil gadai tersebut digunakan pelaku untuk kembali ke lokasi awal menggunakan jasa ojek daring dan mengambil motor pribadinya yang sebelumnya ditinggalkan.
Saat dilakukan penangkapan, polisi juga menyita sepeda motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KB 6782 OL yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KB 6782 OL yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat kota Pontianak untuk lebih waspada dan hati-hati saat memarkirkan kendaraannya, dan memastikan kunci tidak tertinggal demi mencegah aksi kejahatan serupa.(ebm)