loading=

Penyuluh Agama adalah Corong Pemerintah

Penyuluh Agama adalah Corong Pemerintah
Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Kepala Kantor Kemanag Kalbar Muhajirin Yanis saat pembinaan ASN sekaligus Tasyakuran perayaan Idul Adha di Kantor Kemenag Kubu Raya pada Selasa (10/6/2025). Foto: ian/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Penyuluh agama muslim dan non muslim diminta menguasai sejumlah indikator yakni adaptif, responsif, solutif dan aktif. Karenanya penyuluh agama dianggap sebagai corong baik dari moderasi beragama serta corong dari pemerintah daerah sebagai perkuat rasa persatuan dan kesatuan.

Kepada ke-64 penyuluh agama muslim dan non muslim yang merupakan ASN di lingkungan Kementerian Agama Bupati Kubu Raya Sujiwo menyatakan bahwa ASN ini sebagai garda terdepan dalam penyampaian kebijakan hingga program pemerintah.

“Juga bisa menjadi corongnya pemerintah. Dalam hal menyampaikan program-program Pemkab Kubu Raya, sekaligus penyampai keberhasilan yang telah dicapai,” tuturnya, usai kegiatan pembinaan ASN sekaligus Tasyakuran perayaan Idul Adha, di Kantor Kemenag Kubu Raya pada Selasa (10/6).

Pencapaian antar kedua birokrat ini, terang Sujiwo sudah menjadi invosi dalam berkolaborasi baik dari sisi program maupun kebijakan yang dibuat oleh pemerintah setempat.

“Untuk itulah disebut keniscayaan, kerjasama Kemenag dan Pemkab Kubu Raya ini. Karena harus terus dibangun, yang sifatnya saling menguntungkan atau simbiosis multialisme yang diuntungkan siapa? rakyat,” jelasnya.

Baca Juga:

Sementara Kepala Kantor Kemenag Kubu Raya, Ekhsan yang berulang tahun di hari ini, menyampaikan penyuluh dimata masyarakat sama artinya dengan pendakwah. Yang mengemban tugas berkaitan dengan moderasi beragama.

“Bahkan selain dia ASN, mereka (penyuluh) harus dapat berimbang sebagai pengayom serta tokoh yang menjadi tauladan. Selain itu penyuluh juga mampu mewakafkan dirinya 24 jam untuk masyarakat,” sebutnya.

Ekhsan mencontohkan apabila ada panggilan yang menyangkut tugas keagamaan, seorang penyuluh harus segera responsif walaupun sedang diluar jam kerja. Untuk melakukan pelayanan pembinaan sepenuh hati.

“Kemudian terakhir, penyuluh harus mampu menjadi bagian yang terintergrasi dengan masyarakat, secara khususnya pada bangsa negara pada umumnya,” harapnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Kalbar Muhajirin menyebut jika seseorang menjadikan profesinya sebagai ASN adalah pilihan hidup, maka dahulukan tugas sebagai ASN dari pada tugas lain.

“Maka semua aturan yang berkenaan dengan ASN semua harus diikuti. Jaga wibawa Kementriaan Agama. Kita harus melayani dengan baik, dengan masyarakat kita. Jangan sebaliknya,” tegasnya.(dian)