Dua Pengedar 31 Paket Sabu Ditangkap

Dua orang pria berinisial L.Y.A. (31) dan N. (41) ditangkap karena hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di Wilayah Kecamatan Kapuas. Keduanya diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau pada Senin (9/6/2025) di dua lokasi berbeda dengan total barang bukti sebanyak 31 paket diduga sabu. Foto: ist/berkatnewstv