loading=

Dua Pengedar 31 Paket Sabu Ditangkap

Dua Pengedar 31 Paket Sabu Ditangkap
Dua orang pria berinisial L.Y.A. (31) dan N. (41) ditangkap karena hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di Wilayah Kecamatan Kapuas. Keduanya diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau pada Senin (9/6/2025) di dua lokasi berbeda dengan total barang bukti sebanyak 31 paket diduga sabu. Foto: ist/berkatnewstv
Danrem Ajak Manfaatkan Pekarangan Rumah Untuk Ketahanan Pangan
Lima Unit Rumah Warga Terdampak Bencana Bakal Direkontruksi
KLHK Sanksi PT. SPM, Izin di Darat Nambang Emas di Sungai
SPMB Jangan Ada Pungli
Dua Pengedar 31 Paket Sabu Ditangkap