Sanggau, BerkatnewsTV. Lagi – lagi PKL di Jalan Agus Salim kembali ditertibkan tim gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP Sanggau, Lurah Beringin dan Dinas Perindistrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Sanggau.
Kasi Bina Perda dan Peraturan Kepala Daerah Sat Pol PP Sanggau, Pilo menyampaikan penertiban yang dilakukan ini dalam rangka menata kota agar lebih cantik dan indah.
“Ini juga kita lakukan untuk menjaga arus lalu lintas disepanjang jalan H. Agus Salim agar tertib dan lancar,” kata Pilo.
Dijelaskan Pilo, penertiban ini juga wujud implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2023 tentang Keteritiban Umum (Tibum).
“Kami mengimbau kepada para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban umum dan kenyaman kita bersama,” ujarnya.
Baca Juga:
- Tim Penertiban PKL Standby Sejak Subuh Cegah PKL Berjualan
- PKL Masih Bandel Berdagang di Jalan Agus Salim. Ini Sanksinya
Pilo menyarankan para pedagang menempati lapak-lapak yang sudah disiapkan Pemerintah daerah di Pasar Jarai.
“Jangan ada lagi yang berjualan disepanjang jalan Agus Salim. Jalan ini harus steril dari pedagang karena banyak juga laporan masyarakat yang mengeluhkan mereka berjualan disitu,” pungkasnya.
Sementara itu, Lurah Beringin Roy Manik yang ikut dalam penertiban menegaskan bahwa pemindahan pedagang dari jalan Agus Salim adalah bentuk pembinaan manusiawi yang dilakukan Pemerintah daerah.
“Pemerintah ini bukan tiba-tiba melakukan penertiban, dua bulan lalu sudah melakukan sosialisasi,” ungkapnya.
Roy Manik berharap, pedagang memahami aturan tentang ketertiban umum.
“Ini untuk menjaga kenyaman kita bersama, baik masyarakat sebagai pembeli maupun masyarakat sebagai pedagang,” pungkasnya. (pek)