Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Darudda’wah Desa Punggur Kecil Sungai Kakap menampik keluhan orang tua santri terhadap tertahannya sejumlah ijazah kelulusan tingkat SMP-MI Darudda’wah dari Ponpes tersebut.
Pengurus Ponpes Darudda’wah mengklaim aturan untuk mengabdi selama satu tahun atau enam bulan paling cepat, sudah tertulis pada saat penerimaan santri baru, masuk pondok. Dalam kesepakatan itu ada poin-poin yang mesti dipatuhi oleh santri. Aturan yang dilanggar, berdampak terhadap nilai murid dari sanksi ringan, sedang dan terakhir adanya masa pengabdian.
Wakil Ketua Pondok Pesantren Darudda’wah Ustad Sayadi mengatakan masa pengabdian itu bagian solusi dari santri-santri yang banyak catatan pelanggaran selama menimba ilmu agama di Pondok Pesantren.
“Sudah saya kasik solusi biarkan dulu disini (Ponpes) untuk melanjutkan jenjang SMA selama satu semester. Apabila ingin pindah, silahkan minta izin baik-baik ke Ketua Pondok Darudda’wah pak Ustad Sarawi. Apabila zalur pendidikan formal sudah selesai selama enam tahun adalah pengabdiannya disini dan itu sudah menjadi aturannya. Ijasah tertahan setahun plus pengabdian satu tahun, begitulah sekiranya,” terangnya ke BerkatnewsTV, Selasa (27/5).
Murid-murid yang selesai di 2025, katanya mengakui memang rata-rata ingin langsung dapat ijazah, sedangkan pelanggaran diaturan masuk tidak penuhi oleh murid.
Baca Juga:
- Santri Ibnu Taimiyah Raih Prestasi di Pra Popnas
- Nobar Film Tepatilah Janji, Ajak Santri Gunakan Hak Pilih di Pilkada
“Mereka inikan merasa bersalah makanya takut ketemu Kyai (Pimpinan Ponpes). Mintanya (ijazah) sama pengurus-pengurus kan tidak etis dan kita juga tidak punya kewenangan. Sementara inikan basis Ponpes bukannya sekolah umum,” ungkapnya.
Dari kejadian ini kata Ust Sayadi ada upaya-upaya dari orangtua murid untuk mengviralkan. Sebabnya hanya melihat dari satu sisi kewajiban sebagai penyelenggara pendidikan Pondok. Sedangkan dari sisi aturan penyelenggaraan Ponpes tidak diindahkan bahkan berupaya memakai jalur praktis.
“Mengabdi inikan bukan bersifat menguras tenaga tetapi secara khusnul khotimah dalam arti mengabdi dengan baik selama setahun apabila dahulunya pernah melanggar. Udah saatnya membantu pengurus mengurus anak-anak Pondok,” jelasnya.
Ponpes Secara Bertahap Mandiri Membangun Infrastruktur dan SDM
Kendatipun sekarang memiliki gedung berlantai empat dan masih tahapan pembangunan. Gedung ini dinilai dapat menampung murid santri dan santriwati 300-an orang, Pondok Pesantren (Ponpes) Darudda’wah berdiri sejak tahun 2008, memiliki jenjang pendidikan berjenjang SD, SMP dan SMA Darun Dakwah berbadan hukum Akta Notaris Nomor 45 tahun 2005.
“Adapun bangunan saat ini memang dari dana pribadi beliau (Pimpinan Ponpes). Dan memang kita juga tidak mengerti jalur-jalur bantuan itu, pada prinsipnya kalau memang ada donatur mau memberikan bantuan ya kita terima,” katanya. (dian)