Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kadin Kalbar menyoroti tantangan utama yang hingga kini masih dihadapi pengusaha UMKM di Kalimantan Barat. Tidak hanya dari aspek legalitas namun juga regulasi, literasi hukum serta tingginya suku bunga KUR yang mencapai 10,17% untuk usaha mikro.
“Sebab 50 persen UMKM masih belum mempunyai badan hukum. Ada badan usaha namun sama sekali belum mempunyai badan hukum yang standar,” kata Ketua Umum Kadin Kalbar, Arya Rizqi Darsono saat Rakerprov Bidang Organisasi Kadin Kalbar pada Jumat (23/5).
Permasalahan ini menurutnya berdampak terhadap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikucurkan perbankan. Data OJK menunjukkan penurunan penyaluran kredit UMKM dari 8,17% (Maret 2024) menjadi 1,8%, dengan sebagian besar pelaku enggan mengajukan kredit karena persyaratan yang rumit.
Oleh karenanya disebutkan Arya adanya UU Cipta Kerja menjadi angin segar bagi pengusaha UMKM untuk memiliki legalitas yang sesuai standar. Sebab UMKM bisa memiliki legalitas atau perusahaan perorangan sehingga ini akan bisa membantu UMKM.
Baca Juga:
- Apresiasi Maman Jadi Menteri UMKM, Sujiwo Prioritaskan Produk UMKM
- Bank Kalbar Siapkan Rp750 Miliar Untuk Permodalan UMKM
“Kadin sendiri akan membantu mendorong UMKM agar bisa memiliki legalitas,” tuturnya.
Sementara itu Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Organisasi, Muhammad Nasir menyatakan ada empat program utama Kadin Indonesia untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), pemenuhan kebutuhan rumah bersubsidi, kesehatan gratis serta migrain care.
“Dampak untuk Kalbar pasti sangat besar. Contoh program MBG di Kalbar ada 98 titik untuk tahun ini. Kemudian kebutuhan rumah bersubsidi ada lahan yang sangat luas dan Kadin ada didalamnya bersama teman-teman asosiasi dan perbankan,” tuturnya.
Untuk itu ia berharap Kadin terus membangun kolaborasi dengan stakeholder dan pihak lain dalam rangka membangun stabilitas ekonomi nasional.(rob)