loading=

Pemberi Maaf Dapat Penghargaan

Pemberi Maaf Dapat Penghargaan
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irwan Virantama menyerahkan penghargaan kepada I Gusti Ketut Prayatna yang merupakan anggota Polres Sanggau pemberi maaf yang merupakan korban kejahatan pada Senin (19/5/2025). Foto: pek/berkatnewstv
Pemberi Maaf Dapat Penghargaan
Harkitnas ke-117, Generasi Muda Harus Bangkit Hadapi Tantangan
11 Orang Lamar Jabatan Sekda Sanggau