loading=

Gratis Sewa Lapak Enam Bulan, PKL Antusias Ingin Berdagang di Pasar Jarai

Gratis Sewa Lapak Enam Bulan, PKL Antusias Ingin Berdagang di Pasar Jarai
PKL yang berdagang di Jalan H Agus Salim antusias ingin berdagang di Pasar Jarai. Keinginan itu setelah tim gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP Sanggau, Disperindagkop dan pihak kecamatan menyosialisasikan larangan PKL berjualan di sepanjang jalan H. Agus Salim. Foto: pek/berkatnewstv

Sanggau, BerkatnewsTV. PKL yang berdagang di Jalan H Agus Salim antusias ingin berdagang di Pasar Jarai. Keinginan itu setelah tim gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP Sanggau, Disperindagkop dan pihak kecamatan menyosialisasikan larangan PKL berjualan di sepanjang jalan H. Agus Salim.

Kepala bidang pasar Disperindagkop dan UM Sanggau, Andy Gustami menyebutkan bahkan antusias PKL untuk berdagang di Pasar Jarai meningkat hingga 20 persen.

“Kenaikannya sekitar 20 persen dari sebelummya. Kita upayakan terus memberikan pemahaman kepada pedagang untuk menempati lapak yang sudah kami siapkan di Pasar Jarai,” katanya, Rabu (14/5).

Ia katakan upaya preventif masih menjadi pilihan pemerintah saat ini agar para PKL tidak berjualan di pinggir jalan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan mengembalikan mereka ke lokasi yang seharusnya di Pasar Jarai.

Baca Juga:

“Upaya preventif masih kami lakukan, tapi jika upaya ini nanti tidak juga membuahkan hasil yang maksimal dan para pedagang masih nekad berjualan di pinggir jalan maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan tindakan tegas oleh Sat Pol PP,” tegasnya.

Dikatakan Andy, bahwa untuk menarik minat PKL menempati lapak yang sudah disiapkan di Pasar Jarai, pemerintah telah mengambil kebijakan menggratiskan biaya sewa lapak hingga enam bulan kedepan.

“Biaya sewa lapak kita gratiskan selama enam bulan kedepan. Ini salah satu upaya kita memancing para pedagang tertarik menempati lapak tanpa harus memikirkan biaya yang harus mereka keluarkan enam bulan kedepan,” ungkapnya.

Andy mengimbau, para pedagang agar tidak lagi berdagang disepanjang Jalan H. Agus Salim karena dapat mengganggu ketertiban umum.

“Manfaatkan fasilitas lapak Pasar Jarai yang memang sudah disiapkan pemerintah dan gratis selama enam bulan ke depan,” jelasnya.(pek)