loading=

48 Napi Lapas Pontianak Dapat Remisi Waisak

48 Napi Lapas Pontianak Dapat Remisi Waisak
Lapas Kelas IIA Pontianak telah memberikan remisi pengurangan masa tahanan kepada 48 warga binaan yang menganut agama Budha dalam rangka memperingati hari raya Waisak 2569 BE pada Selasa (13/5/2025). Foto: tmB/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Lapas Kelas IIA Pontianak telah memberikan remisi pengurangan masa tahanan kepada 48 warga binaan yang menganut agama Budha dalam rangka memperingati hari raya Waisak 2569 BE.

Besaran remisi dihitung berdasarkan kelakuan selama masa napi menjalani hukuman dan menunjukkan perubahan prilaku baik. Jumlah remisi untuk 48 napi ini ada yang 15 hari hingga dua bulan pengurangan.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pontianak, Mut Zaini mengatakan saat ini kapasitas warga binaan ada 1.205 orang, namun keadaan Lapas masih tergolong relatif aman. Dan ia mengungkapkan masih ada terjadi kelebihan kapasitas di daerah lain.

“Kita juga perlu menyoroti beberapa isu penting dalam sistem Pemasyarakatan yang terjadi saat ini. Satu diantaranya yaitu terjadinya kelebihan kapasitas di Rutan dan Lapas,” ucapnya saat penyerahan SK Remisi di aula kunjungan Lapas Kelas IIA Pontianak, Selasa (13/5).

Baca Juga:

Meskipun begitu tambahnya over kapasitas masih menjadi tantangan utama di sebagaian wilayah Lapas dan Rutan diseluruh Indonesia.

“Dimana hal ini menyebabkan berbagai permasalahan, hingga hambatan dalam pelaksanaan program pembinaan,” jelasnya.

Di sisi lain, Zaini juga meminta pemberian remisi dapat dijadikan sebagai sarana untuk memperbaiki diri para napi, serta selalu bertakwa dalam meningkatkan kualitas diri bagi para napi.

“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur. Serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa. Lapas Pontianak mengucapkan selamat hari raya waisak 2025,” pungkasnya. (dian)