loading=

Pemohon KIR Rendah Padahal Gratis

Meski Gratis, Pemohon KIR di Sanggau Menurun, Kadishub: Mungkin Karena Tak Ada Sanksi
Kepala Dinas Perhubungan Sanggau, Anselmus mengungkapkan kendati uji KIR kendaraan sudah dinyatakan gratis, namun ternyata antusias pemilik kendaraan di Sanggau untuk melakukan uji kelayakan kendaraanya justru mengalami penurunan.

Sanggau, BerkatnewsTV. Kendati uji KIR kendaraan sudah dinyatakan gratis, namun ternyata antusias pemilik kendaraan di Sanggau untuk melakukan uji kelayakan kendaraanya justru mengalami penurunan.

Gratisnya Uji KIR kendaraan ini seiring diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sejak mulai 5 Januari 2025.

“Ternyata, gratis pun dampaknya terhadap uji KIR tidak ada. Yang ngekir justru turun. Kalau sebelum Undang-undang yang baru diberlakukan, sehari bisa 10-11. Tapi sekarang hanya 2-3 pemohon yang ngekir,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Sanggau, Anselmus.

Anselmus menduga kemungkinan penyebab turunnya pemohon KIR di Sanggau sejak Undang-undang nomor 1 tahun 2022 lantaran tidak ada sanksi bagi pelanggar.

Baca Juga:

“Mungkin juga karena tidak ada sanksi yang diberikan bagi pelanggar. Jadi, supir ini malas ngekir, toh pun tidak ada sanksi,” ungkapnya.

Jika semua kendaraan patuh terhadap uji KIR, Anselmus yakin bakal banyak kendaraan yang tidak lulus.

“Kita pengujiankan online, kita foto lalu kirim ke pusat, Setelah di ACC pusat baru kita keluarkan. Pertama, mereka datang dengan kondisi mobil pasti tidak lulus, karena rata-rata yang datang itu, ada yang over dimensi, belum lagi mobil dikasi reben, lampu dikasi mata elang, kan tidak boleh, kami saklak di situ, tidak bisa kami tolerir yang macam begini. Kita suruh buka mereka ndak mau buka, itu pasti tidak lulus,” tegasnya.

Anselmus mengimbau pemilik kendaraan suka rela mengajukan permohonan uji KIR untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Uji KIR ini penting, terutama untuk keselamatan pengemudi di jalan raya dan bentuk kepatuhan kita terhadap hukum. Uji KIR tujuannya untuk memastikan kendaraan yang kita gunakan dalam kondisi layak jalan dengan memeriksa berbagai komponen. Seperti rem, lampu, dan ban, untuk mencegah kecelakaan akibat kegagalan mekanis. Ayo, mumpung gratis, silakan datang ke tempat kami depan rumah betang dorik mpulur untuk uji KIR. Yang penting siap menerima rekomendasi hasil pemeriksaan uji KIR yang kami sampaikan dengan mengubahnya sesuai aturan keselamatan,” pungkasnya.(pek)