31 Desa di Kubu Raya Dipercayakan Mengelola Perhutanan Sosial

Sebanyak 31 desa di Kabupaten Kubu Raya telah dipercayakan untuk mengelola perhutanan sosial dalam rangka memanfaatkan sumber daya hutan non kayu khususnya jenis hutan mangrove dan gambut. Foto: dok/berkatnewstv